Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap rencana terbarunya untuk meningkatkan konsumsi listrik masyarakat melalui program bagi-bagi 680.000 rice cooker secara cuma-cuma, atau Program Bantuan Penanak Nasi Listrik (PBPNL).
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebut bahwa alokasi pendanaan program PBNL atau e-cooking tersebut menggunakan APBN dengan total Rp 340 miliar.
Pendanaan tersebut merupakan output cadangan yang masih belum bisa secara langsung digunakan sebelum dipenuhinya beberapa persyaratan, di antaranya seperti Dasar Hukum Pelaksanaan Program dan Kajian Teknis pendukung Program.
Berikut serba-serbi pemerintah bagi-bagi rice cooker gratis.
Tujuan bagi-bagi rice cooker gratis
Dadan sendiri mengatakan manfaat program bagi-bagi rice cooker untuk pelanggan PLN bersubsidi tersebut. Pertama, untuk mendukung program Presiden Jokowi dalam pemanfaatan energi bersih yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program tersebut, juga diketahui bermanfaat untuk mengurangi penggunaan LPG 3 kg, otomatis akan mengurangi beban impor LPG nasional sebagai salah satu upaya transisi menuju energi bersih.
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan manfaat lain dari pelaksanaan program tersebut, yaitu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sebagai upaya untuk membantu pencapaian target net zero emission pada tahun 2060.
Sebagai informasi, rencana ini pertama kalinya diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari dalam sebuah forum diskusi publik, hari Jumat (25/11/2022) lalu.
Ida menyebutkan bahwa target penerima rice cooker gratis yaitu pelanggan PLN dengan daya listrik 450 dan 900 volt ampere (VA) yang mayoritas masih menggunakan LPG Rp 500.000 per KPM.
Anggaran pemerintah yang disiapkan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut rencana anggaran untuk pengadaan penanak nasi elektronik (rice cooker) gratis dari Kementerian ESDm belum tercantum dalam APBN 2023.
Kementerian ESDM juga diketahui ingin menambah anggaran untuk program rice cooker tersebut belum memungkinkan, karena tahun anggarannya belum dimulai.
Sementara itu, Menteri ESDM menyebut bahwa anggaran untuk pengadaan rice cooker yang ditaksir Rp340 miliar masih belum tersedia. Hal tersebut dikarenakan pihaknya masih melakukan pendalaman bersama kementerian-kementerian terkait.
Dalam rencana bagi-bagi 680 ribu rice cooker gratis itu sendiri, Kementerian ESDM mengalokasikan Rp500 ribu per masyarakat penerima manfaat (KPM). Sehingga, apabila ditotalkan kebutuhan untuk program tersebut mencapai Rp340 miliar.
Berita Terkait
-
ESDM Minta Anggaran Rp 300 M untuk Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Susi Pudjiastuti Usulkan Hal yang Fantastis
-
Kementerian ESDM Ingin Bagikan 680 Ribu Rice Cooker Gratis, Menkeu Belum Kasih Restu
-
Cara Dapat Bantuan Rice Cooker Gratis dan Kriteria Keluarga Penerimanya
-
Setelah Kompor Listrik, Wacana Bagi-Bagi Rice Cooker Pemerintah Juga Kena Protes Warganet: Ladang Korupsi Baru!
-
Tahun Depan Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik