Suara.com - Calon Panglima TNI Yudo Margono mendatangi gedung DPR RI, Jumat (2/12/2022), hari ini. Kedatangan Yudo untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I, setelah menjadi calon tunggal Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pantauan Suara.com, Yudo hadir pada pukul 13.07 WIB.
Tampak Yudo datang ke DPR tidak sendirian. Yudo didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain Listyo, dua kepala staf angkatan, yaitu KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo ikut mendampingi.
Mereka semua hadir dalam satu rombongan. Bahkan keempatnya keluar dari satu mobil yang sama.
Yudo dan rombongan terlihat masuk dari lantai dua gedung Nusantara II DPR RI ri menuju ruang Komisi I.
Sebelum mulai fit and lroper apda pukul 13.30 WIB, Yudo berserta rombonongan lebih dulu menunggu di ruang tunggu.
DPR Terima Berkas
Hari ini, Komisi I DPR telah menerima berkas Yudo Margono sebelum menjalani fit and proper test sebagai calon Panglima TNI.
Baca Juga: DPR Terima Lengkap Berkas Calon Panglima TNI Yudo Margono: Mulai dari Riwayat Hidup hingga LHKPN
"Ya. Berkas masuk dari calon panglima telah diterima lengkap," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kepada wartawan, Jumat.
Meutya menyebutkan sejumlah berkas yang telah diterima dan dilakukan pemeriksaan. Antara lain riwayat hidup dan identitas Yudo serta laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Yudo.
"Sedang diperiksa satu per satu berkas yang masuk. Di antaranya daftar riwayat hidup, KTP, KK, nomor pokok wajib pajak, laporan harta kekayaan," kata Meutya.
Kebut Proses Uji Calon Panglima TNI
Komisi I DPR RI berencana melakukan kunjungan ke kediaman Laksamana Yudo Margono. Kunjungan itu dimaksudkan untuk melakukam verifikasi faktual usai dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Uji kelayakan terhadap calon Panglima TNI itu dijadwalkan Jumat pukul 13.30 WIB.
"Verifikasi faktual langsung di kediaman beliau, diterima Pak Yudo dan keluarga," kata Anggota Komisi I DPR Dave Laksono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Berita Terkait
-
Jalani Fit and Proper Test, KSAL Yudo Margono Didampingi Tiga Panglima Sekaligus
-
DPR Terima Lengkap Berkas Calon Panglima TNI Yudo Margono: Mulai dari Riwayat Hidup hingga LHKPN
-
Usai Fit and Proper, Komisi I DPR akan Verifikasi Faktual terhadap Yudo Margono
-
Cerita Punya Chemistry, Girangnya Jenderal Andika Tahu Yudo Margono Gantikan Dirinya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti