Suara.com - Tersangka kasus dugaan pemerkosaan, Mayor Infanteri BF kini telah ditahan di Mako Paspampres. Mayor Infanteri BF diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER.
"Sementara ditahan di Mako (Paspampres)," kata Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Wahyu menuturkan kalau Mayor Infanteri BF ditahan di Mako Paspampres sembari menunggu jalannya proses hukum. Adapun kasus tersebut kini telah ditangani oleh Mabes TNI.
Sebelumnya, penyelidikan dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan karena mengikuti wilayah kerja korban.
Tindakan pemerkosaan itu dilakukan Mayor Infanteri BF saat bertugas untuk pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022. Mayor Infanteri BF diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut di kamar hotel yang dihuni Letda Caj (K) GER.
Kasus tersebut juga sudah sampai di telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika menerangkan bahwa apa yang dilakukan Mayor Infanteri BF sudah termasuk ke dalam tindak pidana. Selain itu, ia menegaskan kalau Mayor Infanteri BF sudah pasti akan dikeluarkan dari TNI.
"Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujar Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Berita Terkait
-
Perwira Paspampres yang Perkosa Prajurit Kostrad Saat KTT G20 Resmi Ditahan!
-
Bersuara Soal Anggotanya yang Perkosa Prajurit Kostrad, Danpaspampres: Biar Hukum yang Memutuskan
-
Murkanya Jenderal Andika Perkasa Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad: Harus Pecat!
-
Mabes TNI Ambil Alih Penanganan Kasus Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad di Bali
-
Anggota Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat, Itu Harus!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?
-
Dell Akui Baru Jual Chromebook Saat Ada Pengadaan Kemendikbud, Apa yang Terjadi Sebelumnya?
-
Belasan Kilometer Langkah Kaki di Tengah Dahaga: Kisah Rahmat, Penjaga Nadi Rel Kereta Api
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang