Suara.com - Anggota Tim Khusus (Timsus) Polri Agus Saripul memaparkan beberapa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Arif Rachman Arifin terkait perkara obstruction of justice Brigadir Yosua.
Keterangan itu disampaikan Agus saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022). Adapun Arif Rachman duduk sebagai terdakwa.
Sebagai anggota Timsus, Agus pernah ditugaskan untuk memeriksa Arif terkait kasus obstruction of justice Brigadie Yosua.
"Untuk yang saya lakukan saat itu saya sebagai bagian Timsus yang dibuat Kapolri melakukan pemeriksan terhadap pelanggaran dan etik salah satunya yang diperiksa Arif," jelas Agus.
Agus menjelaskan setidaknya ada dua pelanggaran etik yang dilakukan Arif yakni tanpa izin memasuki ruang autopsi jenazah Brigadir Yosua.
"Bentuk perbuatan yang kami sampaikan kepada pimpinan yang mulia. Pimpinan melanjutkan melaporkan kepada Divisi Propam antara lain, mengikuti proses autopsi berdampingan dengan AKBP Susanto, memasuki kamar autopsi," ujar Agus.
Kedua, Arif diduga memerintahkan penyidik untuk menyalin ulang berita acara pemeriksaan (BAP) dari Divisi Propam kepada Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.
"Memerintahkan penyidik Metro Jaksel agar dalam membuat BAP 3 saksi dimaksud dengan hanya mengganti judul BAP dari Biro Paminal menjadi Reskrim Jaksel. Keterangan yang didapat AKBP Susanto, AKP Samual, Bharada Ricard Eliezer dan Bripka Ricky, Kuat Maruf," sebut Agus.
"Artinya pemeriksaan copas (copy paste) aja?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Baca Juga: Bharada E ke Orangtuanya: Saya Sudah Bikin Malu Keluarga, Bikin Hancur Hati Mama
"Copas saja," jelas Agus.
Untuk diketahui, Agus Saripul dihadirkan JPU sebagai saksi di sidang obstruction of justice Arif Rahman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022).
Selain Arif, JPU juga menghadirkan Radite Hernawa merupakan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) C pada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri sebagai saksi dalam sidang kali ini.
Sebagai informasi, Arif didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Link Kupu-Kupu Malam Episode 3 Full, Laura dan Ardi Ngamar Bareng
-
Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo Dibongkar Orang Tua Bharada E, Anaknya Sampai Bohongi Kapolri
-
Tangis Pilu Ibu Bharada E Dengar Cerita Anaknya: Mama, Saya Sudah Merasa Tersiksa
-
Bharada E ke Orangtuanya: Saya Sudah Bikin Malu Keluarga, Bikin Hancur Hati Mama
-
Brigadir J Sebut PC Handal Pegang Senjata, Pernah Nyaris Baku Tembak dengan Ferdy Sambo Gegara Si Cantik
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari