Suara.com - PT PLN (Persero) berhasil memanfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau dikenal fly ash & bottom ash (FABA) menjadi material untuk pembangunan jalan sepanjang 10,04 km di Sulawesi.
Untuk membangun jalan sepanjang 10,04 km itu, PLN memanfaatkan FABA sejumlah 13.369 ton yang berasal dari beberapa PLTU yang tersebar di Sulawesi seperti PLTU Amurang, PLTU Anggrek, PLTU Nii Tanasa, PLTU Barru dan PLTU Punagaya.
General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi, Jarot Setyawan menjelaskan, dengan campuran yang tepat, kualitas jalan dari FABA dapat disandingkan dengan kualitas jalan konvensional pada umumnya.
"Pemanfaatan FABA ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh PLN. Jalan dengan material FABA ini teruji, tak kalah dengan material pada umumnya," ujarnya.
Hingga saat ini, PLN UIKL Sulawesi telah memanfaatkan 51.371 ton FABA. Selain dimanfaatkan sebagai material jalan, FABA telah dimanfaatkan secara luas untuk pembangunan sarana dan prasarana berupa batako dan paving block, media penimbun dan bahan pengeras jalan.
Lebih lanjut, ruas jalan yang telah memanfaatkan FABA antara lain jalan Desa Tenga dan Tawang di Minahasa Selatan, jalan beton di Desa Toli Toli, akses jalan PLTU Tello, paving block pada jalan Desa Punagaya, serta pengerasan jalan dan lapangan pada gelaran Tomohon International Flower Festival.
Jarot menambahkan, FABA dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, UMKM hingga instansi menyusul telah dikategorikannya FABA sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi di antaranya sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.
"PLN terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut serta memanfaatkan FABA ini. FABA sendiri bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat," pungkasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Kamis 1 Desember 2022: Waspada Hujan Lebat dan Petir
Tag
Berita Terkait
-
Sukses Jalankan Transformasi Bisnis, PLN Raih Best BUMN Awards 2022
-
Cerita Aipda Aksan, Polisi di Tana Toraja yang Dimutasi Setelah Bongkar Kasus Korupsi
-
Curhat Anggota Polisi di Tana Toraja Dimutasi Setelah Bongkar Kasus Korupsi
-
Miliki Komitmen dan Leadership Kuat Untuk Transisi Energi, PLN Raih Green Initiative Awards 2022
-
Viral Guru Honorer Tempuh Jarak 40 Km Demi Mengajar selama 13 Tahun, Gajinya Bikin Miris
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik