Suara.com - PT PLN (Persero) berhasil memanfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau dikenal fly ash & bottom ash (FABA) menjadi material untuk pembangunan jalan sepanjang 10,04 km di Sulawesi.
Untuk membangun jalan sepanjang 10,04 km itu, PLN memanfaatkan FABA sejumlah 13.369 ton yang berasal dari beberapa PLTU yang tersebar di Sulawesi seperti PLTU Amurang, PLTU Anggrek, PLTU Nii Tanasa, PLTU Barru dan PLTU Punagaya.
General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi, Jarot Setyawan menjelaskan, dengan campuran yang tepat, kualitas jalan dari FABA dapat disandingkan dengan kualitas jalan konvensional pada umumnya.
"Pemanfaatan FABA ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh PLN. Jalan dengan material FABA ini teruji, tak kalah dengan material pada umumnya," ujarnya.
Hingga saat ini, PLN UIKL Sulawesi telah memanfaatkan 51.371 ton FABA. Selain dimanfaatkan sebagai material jalan, FABA telah dimanfaatkan secara luas untuk pembangunan sarana dan prasarana berupa batako dan paving block, media penimbun dan bahan pengeras jalan.
Lebih lanjut, ruas jalan yang telah memanfaatkan FABA antara lain jalan Desa Tenga dan Tawang di Minahasa Selatan, jalan beton di Desa Toli Toli, akses jalan PLTU Tello, paving block pada jalan Desa Punagaya, serta pengerasan jalan dan lapangan pada gelaran Tomohon International Flower Festival.
Jarot menambahkan, FABA dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, UMKM hingga instansi menyusul telah dikategorikannya FABA sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi di antaranya sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.
"PLN terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut serta memanfaatkan FABA ini. FABA sendiri bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat," pungkasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Kamis 1 Desember 2022: Waspada Hujan Lebat dan Petir
Tag
Berita Terkait
-
Sukses Jalankan Transformasi Bisnis, PLN Raih Best BUMN Awards 2022
-
Cerita Aipda Aksan, Polisi di Tana Toraja yang Dimutasi Setelah Bongkar Kasus Korupsi
-
Curhat Anggota Polisi di Tana Toraja Dimutasi Setelah Bongkar Kasus Korupsi
-
Miliki Komitmen dan Leadership Kuat Untuk Transisi Energi, PLN Raih Green Initiative Awards 2022
-
Viral Guru Honorer Tempuh Jarak 40 Km Demi Mengajar selama 13 Tahun, Gajinya Bikin Miris
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!