Suara.com - Tanggal 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional. Tahun 2022, HDI jatuh pada Sabtu, (3/12/2022). Peringatan HDI setiap tahunnya adalah agar masyarakat lebih peduli terhadap para penyandang disabilitas.
HDI juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu disabilitas, hak-hak fundamental dan integrasi para penyandang disabilitas di dalam setiap aspek kehidupan. Peringatan ini memperluas kesempatan untuk menginisialisasi tindakan untuk mencapai tujuan kesetaraan hak asasi manusia dan kontribusi dalam masyarakat dari penyandang disabilitas.
Tema HDI 2022 adalah "Transformative Solutions for Inclusive Development: The Role of Innovation in Fuelling an Accessible and Equitable World" yang artinya Solusi Transformatif untuk Pembangunan Inklusif: Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia yang Dapat Diakses dan Adil, dunia berkomitmen memposisikan kaum difabel kian setara dengan manusia normal.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk memberikan penghormatan, perlindungan dan memenuhi hak para penyandang disabilitas. Salah satunya adalah dengan memberikan kesempatan para penyandang disabilitas untuk mengambil peran di kehidupan masyarakat melalui.
"Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah salah satu bentuk keseriusan negara memperhatikan kaum difabel," tutur Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin saat dialog via telepin seluler di salah satu stasiun televisi di Jakarta, Sabtu, (3/12/2022).
UU itu mengatur pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang berasaskan antara lain penghormatan terhadap martabat, kesetaraan, aksebilitas, inklusif, tanpa diskriminasi, serta perlakuan khusus dan perlindungan lebih. Adapun, untuk mengawal regulasi yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodi telah melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND).
“Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas oleh Bapak Presiden tanggal 1 Desember 2021 ini sekarang sudah berusia satu tahun ya. Kita sudah bekerja sama baik dari berbagai hal penyusunan regulasi angsuran untuk hak-hak penyandang disabilitas, fokus berbagai kegiatan layanan jasa kebutuhan-kebutuhan para penyandang disabilitas, seperti itu,” kata Pepen.
Berbagai regulasi dan program nyata juga telah diluncurkan oleh Kemensos sebagai bentuk peningkatan dan keberpihakan kepada kaum difabel. Regulasi yang disusun, lanjut Pepen yaitu layanan Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar, Indonesia Melangkah. Program tersebut tersebut menurut Pepen, merupakan salah satu uapaya yang bisa dilakukan pemerintah dalam mendukung berbagai kegiatan-kegiatan untuk program-program bagi para Penyandang Disabilitas baik itu disabilitas mental, disabilitas fisik, hingga disabilitas psikis.
Kata Pepen, Kemensos juga berkomitmen untuk bersama-sama memuliakan kaum difabel.
Baca Juga: BRI Raih Penghargaan, Jadi BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
"Kita yang paling utama adalah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas program yang ada di Kementerian Sosial, misalnya untuk Indonesia melihat, Indonesia mendengar, Indonesia melangkah, kita perluas jangkauannya, kemudian juga intensitasnya juga kita tingkatkan tentunya dengan koordinasi dengan komisi nasional disabilitas", kata Pepen.
Program Indonesia Melihat dengan operasi katarak terhadap 3.100 orang, serta pemberian alat bantu netra seperti tongkat adaftif dan gadget dengan aplikasi khusus.
Program Indonesia Melangkah dengan penyerahan kaki palsu, kursi roda, dan alat bantu fisik lainnya. Lalu, Indonesia Mendengar dengan memberikan alat bantu dengar dan gadget dengan aplikasi khusus tuna rungu.
Untuk program bagi penyandang Disabilitas psikososial (ODGJ), Kemensos melakukan pembebasan korban pasung di 31 titik di seluruh Indonesia.
Sebagai bentuk perlindungan dan menjamin keberlangsungan hidup untuk meraih masa depan, Kementerian Sosial meluncurkan antuan tunai untuk yatim, piatu, dan yatim piatu dilaksanakan pula. Belum cukup.
Kemensos, melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial, juga memaksimalkan bantuan permakanan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia keluarga tunggal.
Sebagai informasi, hingga saat ini, Kemensos telah menyerahkan bantuan alat bantu penyandang disabilitas sebanyak 6.581 unit. Rinciannya, kursi roda elektrik 757 unit, Motor niaga roda tiga 354 unit, Tongkat adaptif 5.420 unit, dan Sensor air disabilitas netra 50 unit.
Berita Terkait
-
Penyandang Tunanetra Pamerkan Baju Hasil Lukisan Sendiri di Bali
-
Walikota Surabaya Rekrut 140 Anak Disabilitas untuk Kerja di Pemkot
-
Hari Disabilitas Internasional 2022, Ini Wujud Nyata Telkom Dalam Rangkul Pekerja Disabilitas
-
Astaga! Miskin dan Penyandang Disabilitas, Warga Batealit Jepara Ini Malah Tak Dapat Bansos Pemerintah
-
Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!