Suara.com - Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rahman Arifin menangis dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Arif hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Momen Arif menangis itu terjadi saat majelis hakim menanyakan status Arif di kepolisian saat ini. Arif mengaku dirinya sudah dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH.
"Kapan saudara dipatsus?," tanya hakim.
"Tanggal 8 agustsus," ungkap Arif.
"Saudara ikut disidang etik?" tanya hakim lagi.
"Ikut," jelas Arif.
"Apa hukuman saudara?," tanya hakim.
"PDTH yang mulia," tutur Arif.
Baca Juga: Ditanya Kapolri soal Istri Sambo Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Hendra: Ferdy Sambo yang Tahu
Hakim lalu menanyakan perasaan Arif saat ini karena sudah dipecat dari Polri dan kini duduk sebagai terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir Yosua. Arif pun mengaku dirinya hanya melakukan perintah atasan.
"Saat ini dijadikan terdakwa bagaimana perasaan saudara?" tanya hakim lagi.
"Sedih yang mulia, saya hanya bekerja," ujar Arif sambil menangis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series