Suara.com - PDI Perjuangan membantah Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto terlihat suap penerimaan calon mahasiswa baru yang melibatkan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani. PDIP memastikan tidak ada upaya gratifikasi antara Utut dengan Karomani.
Ketua Bappilu PDIP, yang juga Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Utut hanya berperan membantu. Utut diakui Pacul memang bersurat meminta atensi Rektor Unila atas calon mahasiswa baru.
"Ini kita ini berbuat baik bisa salah, Pak Utut, ketua fraksi, yang ditolong anak orang tidak berpunya, disuratkan karena kenal dan itu pun kalau masih dikasih catatan bersurat kepada Rektor Universitas Lampung, meminta atensi kepada anaknya dalam tes sesuai peraturan perundangan yang ada," kata Pacul, Selasa (6/12/2022).
Tetapi ditegaskan Bambang Pacul, tidak ada transaksi apapun dalam perihal surat menyurat tersebut.
"Menolong kayak begitu aja kemudian dipanggil, kan dikiranya terima duit. Di sana juga ditanya ada kah uangnya? Nggak," kata Pacul.
Pacul menyampaikan, Utut meminta atensi pihak Rektor Unila dalam menolong anak staf yang ingin masuk Fakultas Kedokteran. Pacul mengemukakan, pihak yang ditolong Utut berasal dari kalangan tidak punya sehinga ia membantah adanya gratifikasi.
"Enggak akan mungkin (gratifikasi) wong yang dibantu anaknya staf. Gimana si kau, tega gak kau?" ujarnya.
Pacul sekaligus menegaskan, Utut tidak memiliki hubungan keluarga atau saudara dengan pihak yang ia bantu. Hubungannya ialah Utut sebatas membantu anak dari staf.
"Orang tidak berpunya, anak staf (DPR) masuk kedokteran. Kita kasih tahu loh, ini masuk kedokteran nanti biayanya mahal. 'Kita akan berjuang pak', ya masa kita patahin? Orang mau naik kelas kita patahin?" tutur Pacul.
Baca Juga: Nama Zulhas dan Sejumlah Anggota DPR Disebut Dalam Kasus Suap Rektor Unila, KPK: akan Didalami
"Jadi jangan kau putar-putar bahwa seolah-olah dia penjahat," kata Pacul.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto beserta dua orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru yang melibatkan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Utut Adianto dan dua saksi, soal orang kepercayaan Karomani yang menjadi perantara pemberian suap guna meluluskan calon mahasiswa baru di Unila.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani)," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Adapun dua saksi lainnya, seorang karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan seorang pedagang, Uum Marlia. Kepada ketiganya, penyidik KPK juga mencecar soal pemberian uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor