4 Aturan Seleksi Kompetensi CAT PPPK 2022, Jangan Sampai Gugur Karena Hal Sepele, Wajib Dipatuhi! - Ilustrasi PPPK - Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
- Terdapat 20 soal berbeda.
- Nilai maksimal 200.
- Masing-masing soal akan mendapatkan poin 1 hingga 5 poin.
- Akan mendapatkan nilai 0 untuk soal yang tidak dijawab.
4. Materi tes substansi wawancara
- Terdapat sebanyak 10 soal.
- Nilai maksimal 40 poin.
- Setiap soal akan mendapatkan nilai antara 1 hingga 4 poin.
Itulah beberapa hal yang pelru diperhatikan ketika mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2022. Jangan sampai melanggar aturan seleksi kompetensi CAT PPPK 2022 tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Live Skor CAT PPPK 2022 Lihat Dimana? Ini Cara Cek Nilai di 17 Link Resmi
-
Dilaksanakan Hari ini, Simak Link Live Score Seleksi CAT PPPK Tenaga Kesehatan
-
6 Syarat Dokumen PPPK Kemenag 2022, Segera Persiapkan!
-
Lengkap! Update Materi Ujian PPPK 2022 Tenaga Kesehatan dan Bobot Nilainya
-
Pelamar Harus Tahu, Simak Sistem Penilaian PPPK 2022 dan Jumlah Soalnya!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra