Suara.com - Menjadi pegawai negeri di lingkungan pemerintah DKI Jakarta sepertinya menjadi impian banyak orang. Selain sebagai pusat pemerintahan, provinsi ini juga dikenal memiliki standar upah yang cukup tinggi, baik untuk PNS atau pegawai swasta. Terkait berita yang belakangan beredar, berapa kira-kira gaji Sekda DKI Jakarta, posisi yang sebelumnya dihuni oleh Marullah Matali sebelum menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata ini?
Lepas dari polemik dan perdebatan mengenai rotasi jabatan ini, justru tak sedikit masyarakat yang penasaran mengenai berapa besaran gaji posisi Sekda DKI Jakarta. Karena selain merupakan posisi strategis, tugas yang diemban juga cukup berat.
Gaji Sekda DKI Jakarta
Gaji dari posisi Sekda DKI Jakarta sendiri sempat diisukan memiliki nilai yang fantastis. Hal ini juga mengacu pada mantan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan, yang menjanjikan generasi muda mendapatkan gaji besar jika bekerja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tidak main-main, gaji yang ditawarkan antara Rp 12.000.000 hingga Rp 18.000.000 bagi fresh graduate dengan strata 1 sebagai pendidikannya.
Sebenarnya jika gaji pokok yang diperhitungkan, besarannya tidak akan terlalu fantastis. Namun karena cukup banyak tunjangan yang menempel pada berbagai jabatan, maka total gaji yang diterima bisa mencapai angka-angka yang cukup besar.
Misalnya saja, pada golongan terendah, yakni I-A, gaji pokok yang diterima mulai dari Rp1.560.000. pada golongan tertinggi, IV-E, gaji yang diterima mulai dari Rp 5.900.000. Angka yang tidak terlalu besar bukan?
Namun jika mempertimbangkan tunjangan, maka akan lain soal. Dijelaskan PNS DKI juga menerima tambahan penghasilan pegawai atau TPP, sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2020 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
Sekda DKI Jakarta, dalam skenario ini, masuk dalam kelas jabatan 17, dengan TPP sebesar Rp 127.700.000 per bulan. Maka jika ditotal, gaji yang diterima bisa lebih dari Rp 130.000.000 per bulan untuk posisi Sekda DKI Jakarta ini.
Fantastis bukan?
Mengapa Angkanya Bisa Setinggi Itu?
Gaji pekerja di Jakarta memang terkenal sebagai salah satu gaji yang berstandar tinggi. Tidak hanya dikarenakan biaya hidup yang juga sebanding, namun hal ini juga mempertimbangkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
PAD Jakarta ada di angka Rp 63.500.000.000.000 di tahun 2021 lalu, dan menjadikannya salah satu PAD tertinggi. Di sisi lain, terdapat pula kebijakan remunerasi melalui peraturan daerah yang diberikan pada ASN. Ini mengapa, nilai gaji dan tunjangan yang diterima bisa demikian besar.
Lebih Tinggi dari Gaji Presiden RI
Sebagai jabatan tertinggi di suatu negara, ternyata gaji presiden berada di bawah gaji Sekda DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Drastis, Besarannya Bikin Auto Full Senyum!
-
Segini Gaji Paspampres dan Tunjangannya, Jangan Kaget Lihat Nominalnya!
-
Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023, Naik Jadi Rp 1 Miliar?
-
Pendaftaran Segera Dibuka, Gaji CPNS 2023 Bakal Ada Kenaikan?
-
Update Bocoran Gaji CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Jangan Kaget!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya