Suara.com - Ferdy Sambo mengaku dihubungi istrinya, Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 malam atau sehari sebelum peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam percakapan melalui sambungan telepon, Putri yang sambil menangis bercerita bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual.
Malam itu, Putri masih berada di Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan Sambo berada di kantornya di Divisi Propam Polri.
"Saya kemnali dari kantor jam 20.00 WIB. Kemudian bersama anak pertama di Saguling. Kurang lebih jam 23.00 WIB saya ditelepon oleh istri saya," kata Sambo ketika hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku kaget lantaran istrinya berbicara seraya menangis. Kepada Sambo, Putri menyebut bahwa Yosua telah masuk ke kamarnya.
"Saya kaget, istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar.' Saya sampaikan, Loh kurang ajar bagaimna? Kok berani dia," jelas Sambo.
"Itu saja yang disampaikan? apa ada yang lain?" tanya hakim.
"Tidak ada yang lain," jawab Sambo.
Dalam percakapan itu, Sambo bahkan hendak menjemput Putri ke Magelang. Selain itu, Sambo juga sempat mendatangkan Kapolres Magelang untuk mengamankan istrinya.
Baca Juga: 'Maaf, Ini Semua Prank Saya' Ferdy Sambo Akui Bohong ke Mantan Anak Buah
Namun, Putri menolak karena khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Sudah kalau gitu, saya minta Kapolres untuk datang amankan kamu. ' Sudah Pak, saya takut, nanti terjadi apa-apa ada ancaman dari Yosua.' Saya tetap ngotot untuk bisa membantu istri saya, karena saya tahu dalam kondisi menangis tidak pernah seperti itu," jelas Sambo.
"Tidak pernah itu maksudnya?" tanya hakim.
"Tidak pernah menelepon saya dalam kondisi menangis yang mulai," jawab Sambo.
"Apa reaksi saudara ketika istri hubungi saudara?" tambah hakim.
"Saya kaget yang mulia, tidak seperti biasa. Istri saya telepon dalam kondisi menangis dan berbisik seperti itu."
Tag
Berita Terkait
-
'Maaf, Ini Semua Prank Saya' Ferdy Sambo Akui Bohong ke Mantan Anak Buah
-
Stres Diperiksa usai Yosua Tewas di Rumah Sambo: Bharada E Kebingungan, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Kompak Ngaku Tiarap
-
Murka! Benny Ali Nekat Labrak Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok: Komandan Tega, Banyak Sekali Korban
-
Senpi Bharada E Masih Terselip Di Pinggang Saat Brigadir J Tewas Ditembak, Karo Provos Curiga
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba