Suara.com - Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, (06/12/2022). Hal ini terungkap setelah sang pengacara, Johanes Tobing datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk mendampingi kliennya.
Namun, hal ini menjadi sorotan karena Johanes Tobing diketahui datang sendirian tanpa sang klien. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
1. Masuk Bareskrim lewat basement
Ketidakhadiran Ismail Bolong yang seharusnya datang bersama sang pengacara, Johanes, terkuak setelah muncul kabar bahwa Ismail Bolong telah hadir di Bareskrim sejak pukul 11.00 WIB. Namun, Ismail diketahui masuk Bareskrim melalui basement gedung Bareskrim untuk menghindari kerumunan media.
Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Diktipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto. Pipit membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
"Iya betul (hadir di Bareskrim). Sedang dalam pemeriksaan," ujar Pipit.
2. Sempat mangkir
Ismail sebelumnya sempat dipanggil oleh Bareskrim pada 29 November 2022 lalu. Namun panggilan ini tidak dipenuhi oleh Ismail dengan alasan sakit. Pemanggilan ini pun tetap dilanjutkan, termasuk memanggil sang anak dan Istri yang diduga juga terlibat dalam kasus tambang ilegal di Kaltim dan memegang jabatan penting disana.
3. Polisi cekal Ismail ke luar negeri
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal: Ismail Bolong Bantah Bertemu dan Suap Kabareskrim
Menuju hari pemeriksaannya, pihak kepolisian pun segera mengajukan pencekalan kepada Ismail Bolong agar tidak bisa keluar negeri dalam waktu yang telah ditentukan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Subbagian Humas Dirjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, mengkonfirmasi adanya permintaan dari Mabes Polri tersebut. Pencekalan ini pun berlaku sejak tanggal 3 hingga 22 Desember 2022.
"Pencegahan tersebut atas usulan Polri dalam keadaan mendesak," ujar Nursaleh.
4. Diperiksa hingga dini hari
Ismail yang diketahui diperiksa oleh pihak Bareskrim hingga tengah malam sejak pukul 11.00 WIB. Hingga pukul 00.00, tidak ada tanda-tanda Ismail keluar dari gedung Bareskrim, terlebih lagi dirinya yang sebelumnya masuk ke Bareskrim secara diam-diam.
Sang pengacara, Johanes pun akhirnya keluar dari Bareskrim pada pukul 00.39 WIB tanpa kehadiran Ismail Bolong disampingnya.
5. Dinyatakan sebagai tersangka
Berita Terkait
-
Kasus Tambang Ilegal: Ismail Bolong Bantah Bertemu dan Suap Kabareskrim
-
13 Jam Diperiksa di Bareskrim, Ismail Bolong Akhirnya Ditahan Hari Ini
-
Terkesan Ditutup-tutupi, Ismail Bolong Ternyata Sudah Diperiksa Bareskrim Sejak Selasa Pagi
-
Kuasa Hukum Tinggalkan Ismail Bolong saat Masih Diperiksa Terkait Kasus Tambang Ilegal, Langsung Ditahan?
-
Ismail Bolong Sudah di Bareskrim Polri: Dalam Pemeriksaan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo