Suara.com - Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, (06/12/2022). Hal ini terungkap setelah sang pengacara, Johanes Tobing datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk mendampingi kliennya.
Namun, hal ini menjadi sorotan karena Johanes Tobing diketahui datang sendirian tanpa sang klien. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
1. Masuk Bareskrim lewat basement
Ketidakhadiran Ismail Bolong yang seharusnya datang bersama sang pengacara, Johanes, terkuak setelah muncul kabar bahwa Ismail Bolong telah hadir di Bareskrim sejak pukul 11.00 WIB. Namun, Ismail diketahui masuk Bareskrim melalui basement gedung Bareskrim untuk menghindari kerumunan media.
Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Diktipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto. Pipit membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
"Iya betul (hadir di Bareskrim). Sedang dalam pemeriksaan," ujar Pipit.
2. Sempat mangkir
Ismail sebelumnya sempat dipanggil oleh Bareskrim pada 29 November 2022 lalu. Namun panggilan ini tidak dipenuhi oleh Ismail dengan alasan sakit. Pemanggilan ini pun tetap dilanjutkan, termasuk memanggil sang anak dan Istri yang diduga juga terlibat dalam kasus tambang ilegal di Kaltim dan memegang jabatan penting disana.
3. Polisi cekal Ismail ke luar negeri
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal: Ismail Bolong Bantah Bertemu dan Suap Kabareskrim
Menuju hari pemeriksaannya, pihak kepolisian pun segera mengajukan pencekalan kepada Ismail Bolong agar tidak bisa keluar negeri dalam waktu yang telah ditentukan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Subbagian Humas Dirjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, mengkonfirmasi adanya permintaan dari Mabes Polri tersebut. Pencekalan ini pun berlaku sejak tanggal 3 hingga 22 Desember 2022.
"Pencegahan tersebut atas usulan Polri dalam keadaan mendesak," ujar Nursaleh.
4. Diperiksa hingga dini hari
Ismail yang diketahui diperiksa oleh pihak Bareskrim hingga tengah malam sejak pukul 11.00 WIB. Hingga pukul 00.00, tidak ada tanda-tanda Ismail keluar dari gedung Bareskrim, terlebih lagi dirinya yang sebelumnya masuk ke Bareskrim secara diam-diam.
Sang pengacara, Johanes pun akhirnya keluar dari Bareskrim pada pukul 00.39 WIB tanpa kehadiran Ismail Bolong disampingnya.
5. Dinyatakan sebagai tersangka
Walaupun sebelumnya Kapolri Listyo Sigit sempat mengungkap akan segera mengumumkan status Ismail Bolong, namun nyatanya sang pengacara Johanes Tobing pun mengaku bahwa sang klien resmi dijadikan tersangka dalam kasus tambang ilegal ini dan ditahan oleh Bareskrim hingga waktu yang telah ditentukan.
Johanes pun mengaku telah membela kliennya selama pemeriksaan, namun ia mengaku bahwa penetapan status merupakan wewenang penyidik Bareskrim sepenuhnya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kasus Tambang Ilegal: Ismail Bolong Bantah Bertemu dan Suap Kabareskrim
-
13 Jam Diperiksa di Bareskrim, Ismail Bolong Akhirnya Ditahan Hari Ini
-
Terkesan Ditutup-tutupi, Ismail Bolong Ternyata Sudah Diperiksa Bareskrim Sejak Selasa Pagi
-
Kuasa Hukum Tinggalkan Ismail Bolong saat Masih Diperiksa Terkait Kasus Tambang Ilegal, Langsung Ditahan?
-
Ismail Bolong Sudah di Bareskrim Polri: Dalam Pemeriksaan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim