Suara.com - Ismail Bolong diklaim masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tambang ilegal di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga Rabu (7/12/2022) dini hari. Pemeriksaan terhadap Ismail Bolong diketahui telah berlangsung pada Selasa (6/12/2022) pukul 11.30 WIB.
Pantauan Suara.com rombongan tim kuasa hukum Ismail keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 00.30 WIB.
Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing mengkloning kliennya hingga kekinian masih menjalani pemeriksaan.
"Masih pemeriksaan ya," kata Johannes di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) dini hari.
Saat ditegaskan terkait status hukum Ismail Bolong apakah telah ditetapkan tersangka dan ditahan, Johannes enggan menjawab. Dia lagi-lagi berdalih bahwa kliennya itu masih diperiksa.
"Masih pemeriksaan," katanya.
Johannes menyebut pihaknya akan kembali mendatangi Bareskrim Polri Rabu siang.
"Nanti ke Bareskrim lagi kemungkinan siang," ungkapnya.
Diperiksa Setelah Dua Kali Mangkir
Baca Juga: Heboh Kabar Diperiksa Bareskrim Kasus Tambang Ilegal, Ismail Bolong Sudah Ditangkap?
Ismail Bolong akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada siang tadi. Dia hadir memenuhi panggilan penyidik setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Ya betul sedang dalam pemeriksaan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/12/2022) siang.
Pada Kamis (1/12/2022) pekan lalu, penyidik telah lebih dahulu memeriksa istri dan anak Ismail Bolong.
Pipit ketika itu menjelaskan anak Ismail Bolong diperiksa selaku direktur perusahaan tambang yang diduga ilegal.
"Anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Dalam perkara ini, penyidik diketahui telah meningkatkan status pekaranya ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan unsur pidana.
Berita Terkait
-
Ismail Bolong Sudah di Bareskrim Polri: Dalam Pemeriksaan
-
Diam-diam, Bareskrim Polri Sedang Periksa Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal
-
Heboh Kabar Diperiksa Bareskrim Kasus Tambang Ilegal, Ismail Bolong Sudah Ditangkap?
-
KPK Mulai Usut Kasus Suap Tambang Ilegal yang Diduga Seret Nama Kabareskrim
-
Berawal Dari Pengakuan Ismail Bolong, KPK Akhirnya Turun Tangan Dalami Kasus Suap Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS