Suara.com - Eks anggota kepolisian Ismail Bolong akhirnya resmi ditahan oleh kepolisian sebagai buntut pengakuannya soal tambang ilegal di Kalimantan Selatan. Adapun Bareskrim Polri kini telah meringkus dan menahan Ismail terhitung sejak Rabu (7/12/2022) pagi tadi.
Sosok Ismail Bolong telah masuk ke radar pengawasan polisi sejak video pengakuannya tentang keterlibatan para perwira polisi dalam sebuah praktik tambang ilegal di Kalimantan Selatan menjadi viral dalam sekejap mata.
Ismail Bolong juga telah membuat sosok Kabareskrim Polri 'berperang dingin' dengan sosok Ferdy Sambo yang kini juga tengah menghadapi sidang atas pembunuhan Brigadir J.
Berikut timeline atau rentetan waktu kasus Ismail Bolong hingga akhirnya ditangkap dan ditahan polisi.
Video pengakuan viral, seret beberapa petinggi Polri
Nama Ismail Bolong mencuat di peredaran publik ketika dirinya mengunggah video pengakuan terhadap keberadaan sebuah tambang ilegal di Kalimantan Selatan. Adapun Ismail berperan sebagai pengepul batu bara yang menyetor sejumlah 'uang panas' ke beberapa pihak yang terlibat.
Tak tanggung-tanggung, Ismail Bolong turut menyeret nama-nama orang penting di Polri, sebut saja Kabareskrim Polri.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Bikin Kabareskrim Polri vs Geng Sambo saling lempar bola panas
Pengakuan Ismail Bolong bahkan sampai menggeret dua sosok ternama di kepolisian, yakni Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto dan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Kala itu, Sambo sempat mengaku saat ia masih menjabat Kadiv Propam, pihaknya sempat memeriksa Agus Andrianto terkait dugaan keterlibatannya dalam kegiatan tambang ilegal.
Baca Juga: Ismail Bolong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal
"Proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi. Kalau misalnya ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ucap Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Tak terima tudingan Sambo, Agus Andrianto membalas dengan melempar bola panas. Agus juga menyinggung bahwa Ismail juga sempat mengaku membuat video pengakuan tersebut lantaran mendapat tekanan yang diduga berasal dari Hendra Kurniawan.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.
Bahkan Agus menuding kubu Sambo dan Hendra menuduhnya terlibat dalam pusaran kasus tambang ilegal demi mengalihkan isu pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua," katanya.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Ismail Bolong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal
-
Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka, Johannes Tobing: Sudah Ditahan
-
Datang Diam-Diam Lewat Basement, 5 Fakta Pemeriksaan Ismail Bolong yang Resmi Jadi Tersangka
-
Kasus Tambang Ilegal: Ismail Bolong Bantah Bertemu dan Suap Kabareskrim
-
13 Jam Diperiksa di Bareskrim, Ismail Bolong Akhirnya Ditahan Hari Ini
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov