Suara.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan jasad yang dilakukan tersangka Christian Rudolf Tobing (36) terhadap rekannya sendiri, AYR alias Icha (36).
Christian Rudolf Tobing (36) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan jasad terhada temannya sendiri, AYR alias Icha. Diketahui kasus ini viral setelah rekaman CCTV yang menunjukkan Rudolf santai tertawa sambil membawa jasad Icha di lift beredar.
Adapun jasad Icha dibuang sosok Rudolf di Kolong Tol Becakayu Jatibening, Bekasi pada Senin (17/10/2022) lalu. Kini, kepolisian pun mulai melakukan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebutdi sebuah ruangan.
Salah seorang penyidik mengatakan, motif pembunuhan adalah Rudolf merasakan sakit hati yang tidak bisa terbendung dan merencanakan pembunuhan terhadap temannya.
"Rudolf mulai merasa sakit hati dan tidak dapat dibendung sehingga Rudolf mulai merencanakan pembunuhan terhadap temannya Icha dan Ita," kata salah seorang penyidik di gedung Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2022).
Berikut ini fakta-fakta rekonstruksi Rudolf Tobing:
Rekonstruksi tidak dilakukan di TKP
Rekonstruksi dilakukan di Aula Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai pengganti TKP. Rekonstruksi tersebut berlangsung pada Rabu (7/12/2022).
Ada 26 adegan mulai dari rencana pembunuhan
Baca Juga: Sebut Brigadir J Ancam Putri, Ferdy Sambo: Saya Tak Kuat Dengar Cerita Istri, Saya Emosi Sekali
Rudolf memeragakan 26 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan ini mulai dari persiapan rencana pembunuhan Icha hingga proses memasukkan jasad korban ke dalam mobil menggunakan troli merah.
Sempat mencari cara membunuh orang tanpa suara gaduh
Rudolf pun melakukan rekonstruksi yakni duduk terdiam mengikuti arahan penyidik.
Kegiatan pembunuhan itu dimulai saat ia mencari ide pembunuhan. Rudolf duduk sambil menggunakan ponsel untuk mencari informasi terkait cara membunuh orang tanpa menimbulkan suara gaduh.
Membeli alat-alat untuk melancarkan aksinya
Rudolf rupanya berusaha memastikan rencana pembunuhan berjalan lancar. Terbukti, ia membeli tali, kabel tis, lakban hitam, dan gunting yang kemudian digunakan untuk membungkus jasad korban sebelum di buang ke kolong Tol Becakayu.
Jasad korban ditemukan di plastik
Kasus ini pertama kali beredar pada 17 Oktober 2022. Saat itu, ditemukan jasad korban I dalam plastik di kolong Tol Becakayu.
Kemudian dalam kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap Rudolf yang saat itu sedang menggadaikan laptop korban.
Sempat menjebak target lain
Selain Ade Yunia Rizbani, ternyata Rudolf sempat menargetkan orang lain yang hendak dibunuh yakni berinisial H dan S.
Target utamanya yakni teman lama dengan inisial H. Hal tersebut pun selaras dengan pernyataan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Target utama itu yang inisial H, tapi yang bersangkutan sulit dihubungi," ungkap Hengki.
Rudolf diketahui berupaya menjebak H melalui adiknya. Namun upaya itu gagal hingga ia pun menyasar Ade Yunia Rizbani atau Icha.
"Sehingga pelaku bergerak ke target berikutnya yaitu korban I," jelas Panjiyoga.
Ica dibunuh lebih dahulu karena mudah dihubungi
Rudolf mengaku mengeksekusi Icha terlebih dahulu karena lebih mudah dihubungi. Rufdolf pun mengajak korban membuat podcast bersama.
"Pelaku menilai korban I ini dekat dengan pelaku dan pelaku tahu bagaimana mengajak korban dengan cara bikin podcast bersama," jelas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Tersenyum santai membawa mayat korban
Menurut Hengki Haryadi, Rudolf tersenyum santai saat membawa mayat korban yang dibunuhnya. Hal tersebut terlihat dari kamera CCTV lift di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam video tersebut, Rudolf terlihat santai berpapasan dengan penghuni apartemen lainnya di lift. Makna senyum tersebut menurut hengki bukan untuk mengelabui penghuni apartemen tetapi merupakan bentuk kepuasan usai melakukan pembunuhan.
"Dia tersenyum karena misinya telah selesai atau mission accomplish," ujar Hengki.
Motif sakit hati
Hengki menyampaikan bahwa motif Rudolf membunuh Icha adalah karena sakit hati. Perasaan itu timbul ketika Icha dan calon korban lain berinisial S berteman dan berfoto bersama sosok H yang ia benci.
Sempat memeras uang korban
Sebelum membunuh Icha, Rudolf memeras uangnya. Uang itu rencananya digunakan untuk menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh H.
Itulah fakta rekonstruksi pendeta Rudolf Tobing yang bunuh temannya lalu tertawa-tawa. Ia pun diduga melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Sebut Brigadir J Ancam Putri, Ferdy Sambo: Saya Tak Kuat Dengar Cerita Istri, Saya Emosi Sekali
-
Sebelum Dibunuh, Pelaku Rudolf Sempat Mengajak Icha Makan Ciki Berdua di Apartemen Green Pramuka
-
Ferdy Sambo Ngaku Kaget Bharada E Tembak Brigadir J Sampai Tewas
-
Kejadian di Magelang, Ferdy Sambo Sempat Mau Minta Polres Datang Amankan Putri Usai Telepon Sambil Menangis
-
Putri Candrawathi Kepada Ferdy Sambo : Pah, Yosua Masuk ke Kamar Saya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!