Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman angkat bicara terkait pemerkosaan yang dilakukan oleh perwira Paspampres, Mayor Infanteri BF terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER. Aksi itu dilancarkan pelaku saat keduanya bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali.
Dudung menerangkan kalau saat ini kasusnya tengah diproses oleh Puspom TNI. Adapun pelaku saat ini sudah ditahan di Mako Paspampres, Jakarta.
"Dalam proses, sekarang di Puspom lagi diproses, kan pengaduan dari yang diperkosa ya, laporan kemudian Puspom sudah bergerak, sudah diproses, yang bersangkutan sudah ditahan," terang Dudung di Mabes AD, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Dudung menuturkan kalau Puspom TNI akan mendalami kebenaran kabar pemerkosaan yang diadukan oleh korban. Apabila sudah ada kepastian Mayor Infanteri BF melakukan pemerkosaan, maka sudah dipastikan yang bersangkutan bakalan dipecat.
"Nanti kita akan cek apakah betul pemerkosaan apa tidak kita cek dulu. Belum proses ceritanya bahwa itu diperkosa karena akan kita cek," ujarnya.
Sementara itu, Dudung juga membicarakan terkait kondisi Letda Caj (K) GER. Menurutnya, GER saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari atasannya yakni Kowad.
"Sekarang kan lagi didampingi oleh atasannya Kowad itu, untuk dipulihkan," tuturnya.
Paspampres Mayor Infanteri BF dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap Letda Caj (K) GER di Bali pada November 2022 lalu atau bertepatan dengan perhelatan KTT G20.
Tepat pada Selasa (15/11/2022) malam, korban tengah berada di kamar hotel di kawasan Jimbaran, Bali lantaran merasakan tidak enak badan.
Baca Juga: Deretan Perbuatan Pelanggaran Berat TNI Beserta Hukumannya, Pelaku Pemerkosaan Langsung Pecat?
Ketika tengah beristirahat, Letda Caj (K) GER mendengar bel kamarnya berbunyi. Meski merasakan tidak enak badan, GER tetap mencoba untuk membuka pintu dan mendapati Mayor Infanteri BF sudah berada di hadapannya.
"Ada perlu apa?," tanya Letda Caj GER kepada Mayor Infanteri BF.
Mayor Infanteri BF mengatakan kalu dirinya hendak berbicara terkait koordinasi kegiatan pengamanan. Karena korban dalam kondisi yang tidak fit, Mayor Infanteri BF memaksa masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan niatnya yakni berbincang soal koordinasi kegiatan.
Di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah. Pada saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.
Akan tetapi, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri. Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung melancarkan aksinya dengan cara meraba paha serta memegang tangan.
Letda Caj GER masih bisa merasakan dan langsung menghindari Mayor Infanteri BF. Akan tetapi karena kesadarannya terus menurun, diduga Mayor Infanteri BF dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.
Letda Caj GER baru sadar keesokan paginya dengan keadaan tidak menggunakan pakaian serta diselimuti rasa takut yang menyebabkan dirinya trauma.
Berita Terkait
-
Perwira Menengah Paspampres Terduga Pemerkosa Sudah Ditahan, Jenderal Dudung: Namanya Militer Dipecat
-
Bangun Tidur Sudah Tak Berbusana, G20 Bali Saksi Bisu Terenggutnya Kehormatan Anggota Kowad oleh Oknum Mayor Paspampres Penjaga Presiden Jokowi
-
Respons Calon Panglima TNI Yudo Margono Ditanya soal Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad
-
Segini Gaji Paspampres dan Tunjangannya, Jangan Kaget Lihat Nominalnya!
-
Perjalanan Kasus Mayor Paspampres Perkosa Prajurit Wanita saat KTT G20, Berakhir Dipecat?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!