Suara.com - Terduga pelaku pemerasan terhadap pelapor kasus penipuan arloji mewah Richard Mille, Tony Sutrisno berinisial Kombes RI dikabarkan mendapat keringanan saksi demosi dari 5 tahun menjadi 1 tahun. Keringanan ini disebut-sebut atas rekomendasi Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, bahwa Komisi Kode Etik Polri atau KKEP tidak dapat diintervensi dan dipengaruhi dalam mengambil keputusan. Sekalipun, oleh Wakapolri.
"Tidak dapat mengintervensi dan memengaruhi keputusan Komisi Banding Kode Etik Kepolisian,” kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Sugeng menjelaskan, berkurangnya masa sanksi demosi yang dijatuhkan kepada RI bisa jadi berdasar pertimbangan lain, bukan atas adanya rekomendasi. Seperti misalnya berkaitan dengan faktor prestasi selama RI bertugas.
“Karena keputusan Komisi Banding sifatnya adalah independen, jadi mereka akan mempertimbangkan semua aspek,” katanya.
Sebelumnya diagram terkait dugaan pemerasan terhadap Tony beredar di media sosial. Dalam diagram yang beredar, nilai pemerasannya mencapai miliaran rupiah.
Kuasa hukum Tony, Heroe Waskito juga sempat mempertanyakan alasan Polri meringankan saksi etik terhadap RI. Padahal, yang bersangkutan diklaim sebagai pihak yang paling banyak menerima uang pemerasan tersebut.
"Apa benar Wakapolri mengabulkan pengajuan banding Kombes Rizal Irawan sehingga hukumannya dikurangi?," kata Heroe kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Atas hal itu, Heroe meminta Polri menjelaskan alasan meringankan sanksi RI. Pasalnya, pemotongan masa sanksi demosi tersebut tak masuk akal.
"Pemberian keringanan hukuman itu juga sangat tidak masuk akal dan jauh dari keadilan untuk anggota. Rizal Irawan yang mendapatkan uang paling besar dibuat ringan disidang banding, ada apa ini?," imbuhnya sembari bertanya.
Berita Terkait
-
4 Hal yang Harus Dilakukan untuk Menghindari Penipuan di Media Sosial
-
Digugat Balik, Jessica Iskandar Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp51 Miliar oleh Steven
-
Mengaku Punya Bisnis Knalpot Kendaraan Bermotor, Seorang Perempuan Lakukan Penipuan di Banyumas
-
Banyak Makan Duit Nggak Halal? Syahrini Digeruduk Usai Diduga Lakukan Penipuan
-
Ngeri, Penipuan Lewat WA Dikira Foto Paket Ternyata Uang Ludes
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar