Suara.com - Terduga pelaku pemerasan terhadap pelapor kasus penipuan arloji mewah Richard Mille, Tony Sutrisno berinisial Kombes RI dikabarkan mendapat keringanan saksi demosi dari 5 tahun menjadi 1 tahun. Keringanan ini disebut-sebut atas rekomendasi Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, bahwa Komisi Kode Etik Polri atau KKEP tidak dapat diintervensi dan dipengaruhi dalam mengambil keputusan. Sekalipun, oleh Wakapolri.
"Tidak dapat mengintervensi dan memengaruhi keputusan Komisi Banding Kode Etik Kepolisian,” kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Sugeng menjelaskan, berkurangnya masa sanksi demosi yang dijatuhkan kepada RI bisa jadi berdasar pertimbangan lain, bukan atas adanya rekomendasi. Seperti misalnya berkaitan dengan faktor prestasi selama RI bertugas.
“Karena keputusan Komisi Banding sifatnya adalah independen, jadi mereka akan mempertimbangkan semua aspek,” katanya.
Sebelumnya diagram terkait dugaan pemerasan terhadap Tony beredar di media sosial. Dalam diagram yang beredar, nilai pemerasannya mencapai miliaran rupiah.
Kuasa hukum Tony, Heroe Waskito juga sempat mempertanyakan alasan Polri meringankan saksi etik terhadap RI. Padahal, yang bersangkutan diklaim sebagai pihak yang paling banyak menerima uang pemerasan tersebut.
"Apa benar Wakapolri mengabulkan pengajuan banding Kombes Rizal Irawan sehingga hukumannya dikurangi?," kata Heroe kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Atas hal itu, Heroe meminta Polri menjelaskan alasan meringankan sanksi RI. Pasalnya, pemotongan masa sanksi demosi tersebut tak masuk akal.
"Pemberian keringanan hukuman itu juga sangat tidak masuk akal dan jauh dari keadilan untuk anggota. Rizal Irawan yang mendapatkan uang paling besar dibuat ringan disidang banding, ada apa ini?," imbuhnya sembari bertanya.
Berita Terkait
-
4 Hal yang Harus Dilakukan untuk Menghindari Penipuan di Media Sosial
-
Digugat Balik, Jessica Iskandar Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp51 Miliar oleh Steven
-
Mengaku Punya Bisnis Knalpot Kendaraan Bermotor, Seorang Perempuan Lakukan Penipuan di Banyumas
-
Banyak Makan Duit Nggak Halal? Syahrini Digeruduk Usai Diduga Lakukan Penipuan
-
Ngeri, Penipuan Lewat WA Dikira Foto Paket Ternyata Uang Ludes
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar