Suara.com - Terduga pelaku pemerasan terhadap pelapor kasus penipuan arloji mewah Richard Mille, Tony Sutrisno berinisial Kombes RI dikabarkan mendapat keringanan saksi demosi dari 5 tahun menjadi 1 tahun. Keringanan ini disebut-sebut atas rekomendasi Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, bahwa Komisi Kode Etik Polri atau KKEP tidak dapat diintervensi dan dipengaruhi dalam mengambil keputusan. Sekalipun, oleh Wakapolri.
"Tidak dapat mengintervensi dan memengaruhi keputusan Komisi Banding Kode Etik Kepolisian,” kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Sugeng menjelaskan, berkurangnya masa sanksi demosi yang dijatuhkan kepada RI bisa jadi berdasar pertimbangan lain, bukan atas adanya rekomendasi. Seperti misalnya berkaitan dengan faktor prestasi selama RI bertugas.
“Karena keputusan Komisi Banding sifatnya adalah independen, jadi mereka akan mempertimbangkan semua aspek,” katanya.
Sebelumnya diagram terkait dugaan pemerasan terhadap Tony beredar di media sosial. Dalam diagram yang beredar, nilai pemerasannya mencapai miliaran rupiah.
Kuasa hukum Tony, Heroe Waskito juga sempat mempertanyakan alasan Polri meringankan saksi etik terhadap RI. Padahal, yang bersangkutan diklaim sebagai pihak yang paling banyak menerima uang pemerasan tersebut.
"Apa benar Wakapolri mengabulkan pengajuan banding Kombes Rizal Irawan sehingga hukumannya dikurangi?," kata Heroe kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Atas hal itu, Heroe meminta Polri menjelaskan alasan meringankan sanksi RI. Pasalnya, pemotongan masa sanksi demosi tersebut tak masuk akal.
"Pemberian keringanan hukuman itu juga sangat tidak masuk akal dan jauh dari keadilan untuk anggota. Rizal Irawan yang mendapatkan uang paling besar dibuat ringan disidang banding, ada apa ini?," imbuhnya sembari bertanya.
Berita Terkait
-
4 Hal yang Harus Dilakukan untuk Menghindari Penipuan di Media Sosial
-
Digugat Balik, Jessica Iskandar Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp51 Miliar oleh Steven
-
Mengaku Punya Bisnis Knalpot Kendaraan Bermotor, Seorang Perempuan Lakukan Penipuan di Banyumas
-
Banyak Makan Duit Nggak Halal? Syahrini Digeruduk Usai Diduga Lakukan Penipuan
-
Ngeri, Penipuan Lewat WA Dikira Foto Paket Ternyata Uang Ludes
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar