Suara.com - Terduga pelaku pemerasan terhadap pelapor kasus penipuan arloji mewah Richard Mille, Tony Sutrisno berinisial Kombes RI dikabarkan mendapat keringanan saksi demosi dari 5 tahun menjadi 1 tahun. Keringanan ini disebut-sebut atas rekomendasi Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, bahwa Komisi Kode Etik Polri atau KKEP tidak dapat diintervensi dan dipengaruhi dalam mengambil keputusan. Sekalipun, oleh Wakapolri.
"Tidak dapat mengintervensi dan memengaruhi keputusan Komisi Banding Kode Etik Kepolisian,” kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Sugeng menjelaskan, berkurangnya masa sanksi demosi yang dijatuhkan kepada RI bisa jadi berdasar pertimbangan lain, bukan atas adanya rekomendasi. Seperti misalnya berkaitan dengan faktor prestasi selama RI bertugas.
“Karena keputusan Komisi Banding sifatnya adalah independen, jadi mereka akan mempertimbangkan semua aspek,” katanya.
Sebelumnya diagram terkait dugaan pemerasan terhadap Tony beredar di media sosial. Dalam diagram yang beredar, nilai pemerasannya mencapai miliaran rupiah.
Kuasa hukum Tony, Heroe Waskito juga sempat mempertanyakan alasan Polri meringankan saksi etik terhadap RI. Padahal, yang bersangkutan diklaim sebagai pihak yang paling banyak menerima uang pemerasan tersebut.
"Apa benar Wakapolri mengabulkan pengajuan banding Kombes Rizal Irawan sehingga hukumannya dikurangi?," kata Heroe kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Atas hal itu, Heroe meminta Polri menjelaskan alasan meringankan sanksi RI. Pasalnya, pemotongan masa sanksi demosi tersebut tak masuk akal.
"Pemberian keringanan hukuman itu juga sangat tidak masuk akal dan jauh dari keadilan untuk anggota. Rizal Irawan yang mendapatkan uang paling besar dibuat ringan disidang banding, ada apa ini?," imbuhnya sembari bertanya.
Berita Terkait
-
4 Hal yang Harus Dilakukan untuk Menghindari Penipuan di Media Sosial
-
Digugat Balik, Jessica Iskandar Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp51 Miliar oleh Steven
-
Mengaku Punya Bisnis Knalpot Kendaraan Bermotor, Seorang Perempuan Lakukan Penipuan di Banyumas
-
Banyak Makan Duit Nggak Halal? Syahrini Digeruduk Usai Diduga Lakukan Penipuan
-
Ngeri, Penipuan Lewat WA Dikira Foto Paket Ternyata Uang Ludes
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?