Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan seorang perempuan. Kedoknya adalah investasi dalam bidang usaha knalpot kendaraan bermotor.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
"Perempuan berinisial WP (33), warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga telah kami tangkap pada hari Selasa (6/12/2022)," jelas Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto pada Rabu (7/12/2022).
Menurut Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu kasus berawal dari pertemuan korban atas nama Okty (59), warga Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, dengan WP pada 31 Desember 2020.
Dalam pertemuan yang dilakukan di rumah korban, WP menyatakan ia sedang mencari investor untuk mendanai usahanya di bidang usaha knalpot.
"WP selanjutnya mengajak korban untuk berinvestasi dan menjanjikan keuntungan sebesar 25-30 persen," lanjut Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi mengatakan korban akhirnya tergiur untuk berinvestasi dengan memberikan uang hingga ratusan juta rupiah kepada WP.
Seiring perjalanan waktu, tercatat ada puluhan transaksi yang dilakukan korban dalam waktu berbeda dengan nominal ratusan juta rupiah dalam setiap transaksinya.
"Awalnya lancar-lancar saja, karena korban mendapatkan keuntungan dari WP," jelasnya.
Baca Juga: The Citroenizing 3, Tiga Produk Baru Citroen Meluncur Sekaligus di Pasar Tanah Air
Akan tetapi pada Januari 2022, korban mengetahui jika usaha knalpot milik WP tidak ada alias fiktif.
Selain tidak menerima keuntungan, modal bisnis milik Okty tidak dikembalikan WP, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.283.167.500.
"Oleh karena itu, korban melaporkan WP kepada Polresta Banyumas dan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan serta penangkapan terhadap terlapor di rumahnya pada hari Selasa (6/12/2022)," jelas Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WP mengakui perbuatannya dan menggunakan uang dari korban untuk kepentingan pribadi berupa membayar utang orangtua yang kalah dalam judi daring.
Saat ini, WP telah ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga masih mengembangkan kasus ini terhadap kemungkinan adanya korban lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BTN Mau Masuk Bisnis Paylater Hingga Kredit Mobil-Motor Tahun Depan
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Baru, Jangan Sampai Menyesal
-
Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan