Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan seorang perempuan. Kedoknya adalah investasi dalam bidang usaha knalpot kendaraan bermotor.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
"Perempuan berinisial WP (33), warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga telah kami tangkap pada hari Selasa (6/12/2022)," jelas Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto pada Rabu (7/12/2022).
Menurut Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu kasus berawal dari pertemuan korban atas nama Okty (59), warga Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, dengan WP pada 31 Desember 2020.
Dalam pertemuan yang dilakukan di rumah korban, WP menyatakan ia sedang mencari investor untuk mendanai usahanya di bidang usaha knalpot.
"WP selanjutnya mengajak korban untuk berinvestasi dan menjanjikan keuntungan sebesar 25-30 persen," lanjut Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi mengatakan korban akhirnya tergiur untuk berinvestasi dengan memberikan uang hingga ratusan juta rupiah kepada WP.
Seiring perjalanan waktu, tercatat ada puluhan transaksi yang dilakukan korban dalam waktu berbeda dengan nominal ratusan juta rupiah dalam setiap transaksinya.
"Awalnya lancar-lancar saja, karena korban mendapatkan keuntungan dari WP," jelasnya.
Baca Juga: The Citroenizing 3, Tiga Produk Baru Citroen Meluncur Sekaligus di Pasar Tanah Air
Akan tetapi pada Januari 2022, korban mengetahui jika usaha knalpot milik WP tidak ada alias fiktif.
Selain tidak menerima keuntungan, modal bisnis milik Okty tidak dikembalikan WP, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.283.167.500.
"Oleh karena itu, korban melaporkan WP kepada Polresta Banyumas dan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan serta penangkapan terhadap terlapor di rumahnya pada hari Selasa (6/12/2022)," jelas Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WP mengakui perbuatannya dan menggunakan uang dari korban untuk kepentingan pribadi berupa membayar utang orangtua yang kalah dalam judi daring.
Saat ini, WP telah ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga masih mengembangkan kasus ini terhadap kemungkinan adanya korban lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan
-
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, tapi Siapin Duit untuk Bayar Tagihan Berikut
-
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan
-
Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK
-
Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya
-
MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja
-
5 Fakta Gila Bugatti Factor One, Sepeda Sultan yang Harganya Setara Veloz Hybrid
-
6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang