Suara.com - Kombes Pol RI atau Rizal Irawan terduga pelaku pemerasan terhadap pelapor kasus penipuan arloji mewah Richard Mille, Tony Sutrisno dikabarkan mendapat keringanan sanksi demosi dari 5 tahun menjadi 1 tahun.
Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto menilai keringanan saksi terhadap anggota yang bermasalah itu bertolak belakang dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas pelaku pungutan liar atau pungli.
"Ini menjauh dan bertolak belakang dengan semangat pemberantasan pungli yang disampaikan Kapolri," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (27/11/2022).
Bambang juga menilai Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono permisif jika benar sebagai pihak yang merekomendasikan keringanan saksi bagi Kombes Pol RI. Menurutnya, tindakan pungli tersebut seharusnya justru diproses secara pidana bukan hanya etik.
"Yang lebih penting harusnya juga proses pidana terkait pemerasan maupun pungli juga harus ditindak lanjuti," jelas Bambang.
Kompolnas Lapor Polri
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya juga mengklaim akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Propam Polri terkait adanya dugaan pemerasan anggota Polri ini.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, koordinasikan dilakukan sekaligus untuk mendalami kebenaran isi diagram atau bagan pemerasan yang di dalamnya menyeret nama Irjen Pol AR.
"Tentu ini penting untuk didalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di Propam," kata Yusuf kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).
Dalam diagram yang beredar, dugaan pemerasan ini disebut mencapai angka Rp3,7 miliar. Pemerasan diduga terjadi saat AR masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Selain AR ada nama anggota Polri lainnya yang disebut dalam diagram, yakni Kanit berinisial Kompol A dan Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes RI.
"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," ungkap Yusuf.
Tony awalnya melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp77 miliar ke Bareskrim Polri pada 26 Juni 2021. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: ST/265/VIL2021/Bareskrim Polri.
Dalam perjalanannya, Tony mengklaim dimintai uang sebesar 19 ribu dollar Singapura jika kasus tersebut ingin diproses secara cepat. Tony lantas melaporkan dugaan pemerasan ini ke Divisi Propam Polri. Namun, sesaat setelah melaporkan dugaan pemerasan tersebut, kasus penipuan yang dilaporkannya dihentikan dengan alasan tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Berita Terkait
-
Percobaan Pemerasan Jaksa Kejati Jateng, Kamaruddin Simanjuntak Minta Keadilan pada Jaksa Agung dan Ajak Awasi Sidang Praperadilan
-
Tour de Siak 2022 Direncanakan Bakal Dibuka Kapolri Listyo
-
Kapolres Cianjur Trending di Twitter, Warga Net Minta Kapolri Copot Jabatanya
-
Kliennya Diduga Diperas Rp 10 Miliar Penghentian SPDP, Kamaruddin Simanjuntak Kirim Somasi ke Kejagung: Minta 3 Jaksa Dinonaktifkan
-
Panas Isu Tambang Ilegal Kaltim Hendra Kurniawan Vs Kabareskrim, Kapolri Pilih Tutup Mulut
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak