Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat alias NasDem, Ahmad Ali, mempertanyakan usai partai dan bakal calon presidennya Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan curi start kampanye.
Menurutnya, tak ada kampanye yang dilakukan NasDem dan Anies saat safari politik di Aceh beberapa waktu lalu.
"Yang dilanggar itu apa toh? Undang-undang pemilu itu kan Bawaslu itu berhak mengawasi itu ketika tahapan pemilu sedang dilaksanankan kalau sekarang itu bukan kampanye, ini bukan cari start, ini start duluan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Ali menyampaikan, dirinya memang ikut pada saat Anies bersafari politik di Aceh. Menurutnya, kala itu Anies dan sejumlah politisi NasDem hanya melakukan salat Jumat di masjid ikonik di Aceh.
"Sekarang begini, saya kebetulan ada di situ. Yang disebut kampanye itu kan 'pilih saya' kan gitu. Kalau ceramah di masjid itu tausiah kan, sambutan di masjid itu tausiah kan? Tapi saat itu Anies tidak melakukan karena habis salat, assalamualaikum, assalamualaikum, ya sudah, jalanlah kita. Begitu berjalan," ungkapnya.
Menurutnya, tak ada massa atau masyarakat yang berkumpul sengaja dimobilisasi. Semua yang berkumpul merupakan jamaah yang melakukan salat Jumat.
"Tapi inikan Anies itu di masjid itu salatt Jumat. Semua umat Islam juga setiap Jumat itu salat berjemaah kan? Terus masyarakatnya, karena di Aceh inikan setiap Jumat pasti ramekan. Apakah kita mau salahkan masyarakatnya mengikuti Mas Anies?," tuturnya.
Kendati begitu, Ali tetap mempersilakan jika ada warga negara menyampaikan laporan ke Bawaslu. Ia percaya Bawaslu akan objektif sebagai lembaga yang independen.
"Saya bukan Bawaslu. Setiap orang punya hak melakukan pengaduan. Terus kemudian nanti bawaslu saya pikir adalah lembaga independen yang berbasis di atas tiap tindakan dari bawaslu, maksudnya pengawasan yang dilakukan Bawaslu itu mesti berbasis aturan kan," pungkasnya.
Baca Juga: Dilaporkan Ke Bawaslu, Anies Dan NasDem Dituding Colong Start Kampanye
Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Bawaslu RI. Mereka menganggap Anies telah curi start kampanye saat bersafari politik ke Aceh beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini (kemarin)," kata Koordinator APCD, Husni Jabal dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
"Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya Pemilu yang sehat aman dan damai," sambungnya.
Husni menilai, Anies dan NasDem telah mencuri start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.
"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita."
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Pakai Jet Pribadi Untuk Safari Politik, Pengamat: Wajar Selama Tidak Menentang Aturan
-
Begitu Sulit Jadi Anies Baswedan Sampai Dilaporkan ke Bawaslu, NasDem pun Buka Suara
-
Jreng, Pengamat Tanya Sumber Dana NasDem Bisa Sewakan Anies Private Jet
-
Pesan Rocky Gerung Pada Mahasiswa Demo Tolak Anies Baswedan: Itu Buruk Dalam Berdemokrasi
-
Harga Jet Pribadi yang Ditumpangi Anies Baswedan Capai Rp 300 Miliar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi