Suara.com - Seorang turis Australia dilaporkan mengalami pemerkosaan oleh turis lainnya ketika sedang berlibur di Bali.
Seperti diberitakan Daily Mail pada Selasa (6/12), polisi setempat mengonfirmasi bahwa seorang wanita asal Australia berusia 31 tahun mengalami pelecehan seksual setelah bertemu dengan seorang turis pria berusia 23 tahun dari Nigeria di Kuta, Bali.
Keduanya dikabarkan pertama kali berkomunikasi di sebuah aplikasi kencan sehari sebelumnya sebelum akhirnya memutuskan untuk bertemu di bar salah satu klub malam yang terkenal di daerah itu.
Para saksi menuturkan bahwa pasangan itu terlihat minum-minum di dalam bar, dan sang turis wanita kemudian tampak terhuyung-huyung.
Berdasarkan keterangan polisi, turis pria itu kemudian membawa wanita itu ke hotel yang ia tempati dengan menggunakan skuter. Wanita itu kemudian diduga mengalami pelecehan seksual dan mengalami luka serius dan memar di lengan, tangan, dan bagian pinggang.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Di Indonesia, tersangka kasus pemerkosaan dapat dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara.
Pejabat lokal di Bali baru-baru ini telah mengumumkan tindakan keras yang akan diberikan kepada warga negara asing usai Pulau Dewata kembali dipenuhi turis yang hendak berpesta.
Pada November lalu, Kepala Badan Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Sugito, mengatakan pihaknya akan “mengintensifkan pengawasan terhadap warga negara asing, khususnya mereka yang membuat onar di Bali”.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, Imigrasi ... tidak akan segan-segan mendeportasi WNA yang bersangkutan.”
Turis yang dideportasi dari Bali biasanya dilarang masuk kembali ke pulau itu atau pun wilayah lain di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Larangan dapat berlaku selama enam bulan tetapi sering juga diperpanjang.
Berita Terkait
-
Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Bali United vs Bhayangkara FC, Kedua Tim bakal Bermain Ngotot
-
Prediksi Bali United vs Bhayangkara FC di Liga 1 2022/2023 Malam Ini
-
Australia Khawatirkan Pasal KUHP Soal Seks di Luar Nikah
-
Media Australia Ramai Beritakan KUHP di Indonesia Dengan Julukan Bali Bonk Bank
-
Catat! Shin Tae Yong Boyong 20 Pemain Jelang Piala AFF: Mendadak Sosok Penyerang Rp5, 21 M asal Bali United Tak Masuk Skuad Timnas
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi