Suara.com - Seorang turis Australia dilaporkan mengalami pemerkosaan oleh turis lainnya ketika sedang berlibur di Bali.
Seperti diberitakan Daily Mail pada Selasa (6/12), polisi setempat mengonfirmasi bahwa seorang wanita asal Australia berusia 31 tahun mengalami pelecehan seksual setelah bertemu dengan seorang turis pria berusia 23 tahun dari Nigeria di Kuta, Bali.
Keduanya dikabarkan pertama kali berkomunikasi di sebuah aplikasi kencan sehari sebelumnya sebelum akhirnya memutuskan untuk bertemu di bar salah satu klub malam yang terkenal di daerah itu.
Para saksi menuturkan bahwa pasangan itu terlihat minum-minum di dalam bar, dan sang turis wanita kemudian tampak terhuyung-huyung.
Berdasarkan keterangan polisi, turis pria itu kemudian membawa wanita itu ke hotel yang ia tempati dengan menggunakan skuter. Wanita itu kemudian diduga mengalami pelecehan seksual dan mengalami luka serius dan memar di lengan, tangan, dan bagian pinggang.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Di Indonesia, tersangka kasus pemerkosaan dapat dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara.
Pejabat lokal di Bali baru-baru ini telah mengumumkan tindakan keras yang akan diberikan kepada warga negara asing usai Pulau Dewata kembali dipenuhi turis yang hendak berpesta.
Pada November lalu, Kepala Badan Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Sugito, mengatakan pihaknya akan “mengintensifkan pengawasan terhadap warga negara asing, khususnya mereka yang membuat onar di Bali”.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, Imigrasi ... tidak akan segan-segan mendeportasi WNA yang bersangkutan.”
Turis yang dideportasi dari Bali biasanya dilarang masuk kembali ke pulau itu atau pun wilayah lain di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Larangan dapat berlaku selama enam bulan tetapi sering juga diperpanjang.
Berita Terkait
-
Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Bali United vs Bhayangkara FC, Kedua Tim bakal Bermain Ngotot
-
Prediksi Bali United vs Bhayangkara FC di Liga 1 2022/2023 Malam Ini
-
Australia Khawatirkan Pasal KUHP Soal Seks di Luar Nikah
-
Media Australia Ramai Beritakan KUHP di Indonesia Dengan Julukan Bali Bonk Bank
-
Catat! Shin Tae Yong Boyong 20 Pemain Jelang Piala AFF: Mendadak Sosok Penyerang Rp5, 21 M asal Bali United Tak Masuk Skuad Timnas
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta