Suara.com - Menteri Sosial, Tri Rismaharini Mengeluarkan Surat Edaran Menteri Sosial Repubik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Larangan Pemisahan Anak Dari Orang Tua Kandung, Keluarga Sedarah, Atau Pengasuh Utama Anak.
Hal tersebut dilakukan usai beredarnya berita di media sosial WhatstApp dengan menggunakan kalimat tawaran untuk mengadopsi anak korban gempa di Cianjur.
Diyakini ada oknum yang memanfaatkan situasi di tengah duka gempa di Cianjur untuk mengambil keuntungan pribadi dengan menawarkan adopsi terhadap anak korban gempa yang ditinggal oleh orang tuanya.
Dalam edarannya, Mensos Risma mengimbau larangan melakukan pemisahan anak dari orang tua kandung, keluarga sedarah, maupun pengasuh utama anak tanpa melalui prosedur, dan melaporkan anak hilang, anak yang mengalami keterpisahan, maupun anak yang ditemukan kepada Kementerian Sosial RI atau Dinas Sosial setempat.
Surat edaran ini memuat himbauan untuk Bupati, seluruh Camat, dan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Cianjur untuk mencegah terjadinya keterpisahan anak maupun pemindahan pengasuhan secara ilegal dari orang tua kandung, keluarga sedarah, maupun pengasuh utama anak.
Mensos juga menghimbau jika ada keluarga yang kehilangan atau berpisah dari anaknya atau menemukan anak yang tidak dikenal dapat menghubungi Command Center Kementerian Sosial R.I. melalui nomor 171.
Masyarakat juga dapat menghubungi Contact Person Dinas Sosial Kabupaten Cianjur melalui nomor WA 085794568999 (Bapak Dindin Amaludin), Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Cianjur).
Selain itu, Mensos juga menghimbau masyarakat dapat datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur di Jl. Raya Bandung No.6, Bojong, Kec. Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43281.
Kemensos juga telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk berisi larangan melakukan pemisahan anak dari orang tuanya ditempat - tempat yang strategis.
Baca Juga: Gempa Cianjur dan Sukabumi Terjadi Berturut-turut, Kekuatan Capai Magnitudo 5,8
Untuk memastikan kondisi anak - anak di lapangan aman, tim Kemensos yang di lapangan dan seluruh pendamping di lapangan melakukan tracing (pelacakan) ke seluruh wilayah terdampak gempa. "Seluruh petugas harus memastikan anak tidak terpisah dari keluarganya. seandainya mereka sudah terpisah, maka tahap pertama yang harus dilakukan adalah mereka berusaha mencari siapa keluarganya dan melakukan reunifikasi,” jelas Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kememterian Sosial, Kanya Eka Santi saat wawancara dengan stasiun radio di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kanya juga menyampaikan bahwa Kementerian Sosial memiliki program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk anak yatim piatu yang bisa diakses oleh semua anak Indonesia termasuk anak korban bencana yang orang tuanya meninggal dunia.
“Jika ada anak korban gempa Cianjur yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya maka dapat diusulkan sebagai penerima Atensi anak Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu”, kata Kanya.
Anak yang masuk program bantuan YAPI akan mendapatkan bantuan sebesar 200 ribu perbulan yang disalurkan melalui rekening bank, untuk anak korban gempa Cianjur sudah diserahkan langsung oleh bapak Presiden Joko Widodo kepada empat anak perwakilan penerima program YAPI pada kunjungan ke Cianjur tanggal 5 Desember lalu.
Hal ini sebagai implemetasi amanat UUD 45 pasal 34 ayat (1) mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi keduanya, pemerintah dan pemerintah daerah memberi rehabilitasi sosial jaminan sosial, perlindungan sosial, dan pemberdayaan sosial sebagai wujud pelaksanaan kewajiban negara dalam rangka menjamin terpenuhinya hak kebutuhan dasar warga negara yang miskin serta tidak mampu.
Berita Terkait
-
7 Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH 2023 dari Kemensos, Login Link Ini Pakai KTP dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta
-
Jokowi Tinjau Rumah Contoh Tahan Gempa dan Tambah Besaran Bantuan Bagi Warga Cianjur
-
Jokowi Minta Uang Bantuan Dampak Gempa Cianjur untuk Bangun Rumah, Bukan Beli Sepeda Motor
-
Ada Rumah Contoh Tahan Gempa di Cianjur, Dikunjungi Presiden Jokowi
-
Kembali ke Cianjur, Jokowi Tengok Anak-anak Korban Gempa Sedang Jalani Trauma Healing
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?