Suara.com - Menteri Sosial, Tri Rismaharini Mengeluarkan Surat Edaran Menteri Sosial Repubik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Larangan Pemisahan Anak Dari Orang Tua Kandung, Keluarga Sedarah, Atau Pengasuh Utama Anak.
Hal tersebut dilakukan usai beredarnya berita di media sosial WhatstApp dengan menggunakan kalimat tawaran untuk mengadopsi anak korban gempa di Cianjur.
Diyakini ada oknum yang memanfaatkan situasi di tengah duka gempa di Cianjur untuk mengambil keuntungan pribadi dengan menawarkan adopsi terhadap anak korban gempa yang ditinggal oleh orang tuanya.
Dalam edarannya, Mensos Risma mengimbau larangan melakukan pemisahan anak dari orang tua kandung, keluarga sedarah, maupun pengasuh utama anak tanpa melalui prosedur, dan melaporkan anak hilang, anak yang mengalami keterpisahan, maupun anak yang ditemukan kepada Kementerian Sosial RI atau Dinas Sosial setempat.
Surat edaran ini memuat himbauan untuk Bupati, seluruh Camat, dan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Cianjur untuk mencegah terjadinya keterpisahan anak maupun pemindahan pengasuhan secara ilegal dari orang tua kandung, keluarga sedarah, maupun pengasuh utama anak.
Mensos juga menghimbau jika ada keluarga yang kehilangan atau berpisah dari anaknya atau menemukan anak yang tidak dikenal dapat menghubungi Command Center Kementerian Sosial R.I. melalui nomor 171.
Masyarakat juga dapat menghubungi Contact Person Dinas Sosial Kabupaten Cianjur melalui nomor WA 085794568999 (Bapak Dindin Amaludin), Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Cianjur).
Selain itu, Mensos juga menghimbau masyarakat dapat datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur di Jl. Raya Bandung No.6, Bojong, Kec. Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43281.
Kemensos juga telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk berisi larangan melakukan pemisahan anak dari orang tuanya ditempat - tempat yang strategis.
Baca Juga: Gempa Cianjur dan Sukabumi Terjadi Berturut-turut, Kekuatan Capai Magnitudo 5,8
Untuk memastikan kondisi anak - anak di lapangan aman, tim Kemensos yang di lapangan dan seluruh pendamping di lapangan melakukan tracing (pelacakan) ke seluruh wilayah terdampak gempa. "Seluruh petugas harus memastikan anak tidak terpisah dari keluarganya. seandainya mereka sudah terpisah, maka tahap pertama yang harus dilakukan adalah mereka berusaha mencari siapa keluarganya dan melakukan reunifikasi,” jelas Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kememterian Sosial, Kanya Eka Santi saat wawancara dengan stasiun radio di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kanya juga menyampaikan bahwa Kementerian Sosial memiliki program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk anak yatim piatu yang bisa diakses oleh semua anak Indonesia termasuk anak korban bencana yang orang tuanya meninggal dunia.
“Jika ada anak korban gempa Cianjur yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya maka dapat diusulkan sebagai penerima Atensi anak Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu”, kata Kanya.
Anak yang masuk program bantuan YAPI akan mendapatkan bantuan sebesar 200 ribu perbulan yang disalurkan melalui rekening bank, untuk anak korban gempa Cianjur sudah diserahkan langsung oleh bapak Presiden Joko Widodo kepada empat anak perwakilan penerima program YAPI pada kunjungan ke Cianjur tanggal 5 Desember lalu.
Hal ini sebagai implemetasi amanat UUD 45 pasal 34 ayat (1) mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi keduanya, pemerintah dan pemerintah daerah memberi rehabilitasi sosial jaminan sosial, perlindungan sosial, dan pemberdayaan sosial sebagai wujud pelaksanaan kewajiban negara dalam rangka menjamin terpenuhinya hak kebutuhan dasar warga negara yang miskin serta tidak mampu.
Berita Terkait
-
7 Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH 2023 dari Kemensos, Login Link Ini Pakai KTP dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta
-
Jokowi Tinjau Rumah Contoh Tahan Gempa dan Tambah Besaran Bantuan Bagi Warga Cianjur
-
Jokowi Minta Uang Bantuan Dampak Gempa Cianjur untuk Bangun Rumah, Bukan Beli Sepeda Motor
-
Ada Rumah Contoh Tahan Gempa di Cianjur, Dikunjungi Presiden Jokowi
-
Kembali ke Cianjur, Jokowi Tengok Anak-anak Korban Gempa Sedang Jalani Trauma Healing
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa