Suara.com - Eks staf pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (8/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Hendra Kurniawan.
Novianto yang hadir sebagai saksi ditanya terkait proses penerbitan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus pembunuhan Yosua. Mulanya, JPU mencecar pertanyaan terkait prosedur penerbitan surat yang diketahui saksi Novianto.
"Saksi kan Sprinya Kadiv Propam Ferdy Sambo, yang saya tanyakan kebiasan saudara saksi. Kalau terkait surat misalnya surat perintah itu biasanya, dibuat ditandatangani pada jam kerja atau bisa mendadak malam ditanda tangani?" tanya JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mendadak, kalau surat perintah mendadak itu kan surat urgent. Biasanya surat urgent yang dibutuhkan tanda tangani," beber Novianto.
Novianto mengatakan, surat yang sifatnya urgent bisa diterbitkan di luar prosedur jam kerja. Selain itu, surat bisa terbit sesuai kebutuhan perintah.
"Malam itu ditanda tangani bisa?" tanya JPU.
"Malam itu (bisa) siap," beber Novianto.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong
"Kalau misalnya Pak Sambo ada. Kalau semisal tidak ada Pak Sambo?" tanya JPU.
"Pimpinan tertingginya ada KaroProvos, Karopaminal, Karowabprof," papar Novianto.
"Kalau urgen?" tanya JPU.
"Siap," beber Novianto.
"Kalau di luar kantor (ditandatangani)?" tanya JPU.
"Tidak pernah seperti itu," papar Novianto.
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong
-
Hakim Curigai Sambo: Pengakuan Terkait Kejadian di Magelang Tak Masuk Akal dan Janggal
-
Sudah Siap Bersaksi, Ferdy Sambo Mendadak Batal Berhadapan dengan 2 Anak Buahnya di Sidang, Kok Bisa?
-
Terungkap! Alasan Kenapa Putri Candrawathi Selalu Dikawal Polisi Laki-laki Dan Bukan Polwan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh