Suara.com - Eks staf pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (8/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Hendra Kurniawan.
Novianto yang hadir sebagai saksi ditanya terkait proses penerbitan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus pembunuhan Yosua. Mulanya, JPU mencecar pertanyaan terkait prosedur penerbitan surat yang diketahui saksi Novianto.
"Saksi kan Sprinya Kadiv Propam Ferdy Sambo, yang saya tanyakan kebiasan saudara saksi. Kalau terkait surat misalnya surat perintah itu biasanya, dibuat ditandatangani pada jam kerja atau bisa mendadak malam ditanda tangani?" tanya JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mendadak, kalau surat perintah mendadak itu kan surat urgent. Biasanya surat urgent yang dibutuhkan tanda tangani," beber Novianto.
Novianto mengatakan, surat yang sifatnya urgent bisa diterbitkan di luar prosedur jam kerja. Selain itu, surat bisa terbit sesuai kebutuhan perintah.
"Malam itu ditanda tangani bisa?" tanya JPU.
"Malam itu (bisa) siap," beber Novianto.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong
"Kalau misalnya Pak Sambo ada. Kalau semisal tidak ada Pak Sambo?" tanya JPU.
"Pimpinan tertingginya ada KaroProvos, Karopaminal, Karowabprof," papar Novianto.
"Kalau urgen?" tanya JPU.
"Siap," beber Novianto.
"Kalau di luar kantor (ditandatangani)?" tanya JPU.
"Tidak pernah seperti itu," papar Novianto.
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong
-
Hakim Curigai Sambo: Pengakuan Terkait Kejadian di Magelang Tak Masuk Akal dan Janggal
-
Sudah Siap Bersaksi, Ferdy Sambo Mendadak Batal Berhadapan dengan 2 Anak Buahnya di Sidang, Kok Bisa?
-
Terungkap! Alasan Kenapa Putri Candrawathi Selalu Dikawal Polisi Laki-laki Dan Bukan Polwan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek