News / Nasional
Kamis, 08 Desember 2022 | 17:03 WIB
Eks staf pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan di PN Jakarta Selatan. (tangkapan layar/Arga)

"Saksi tahu surat perintah penyelidikan surat perintah yang ditandatangani Hendra Kurniawan tahu tidak?" cecar JPU.

"Tidak tahu (surat sprinlidik)" kata Novianto.

Load More