Suara.com - Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan ogah merespons soal penetapan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Sikap eks anak buah Ferdy Sambo itu tampak jauh setelah sempat 'bernyanyi' soal dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri dalam kasus yang kini menyeret Ismail Bolong.
Terkait penetapan tersangka Ismail Bolong, Hendra malah meminta awak media menanyakan soal itu kepada pejabat kepolisian.
"Tanya pejabat berwenang aja," singkat Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Nyanyian Hendra
Hendra sebelumnya sempat ikut berkomentar tentang kasus suap tambang Ilegal Ismail Bolong yang diduga menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Hendra mengatakan Agus dan eks Kapolda Kaltim Irjen Rudolf Nahak sempat diperiksa Propam terkait kasus tersebut.
"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Dia juga sempat mengatakan jika transaksi suap itu dilakukan dengan menggunakan mata uang Singapura. Adapun nilai total transaksi diduga senilai Rp5 miliar.
Baca Juga: Resmi Ditahan Bareskrim, Ini Peran Ismail Bolong dan 2 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Ismail Bolong Tersangka
Terkait kasus Ismail Bolong, sejauh ini Bareskrim sudah menetapkan tiga tersangka. Kedua tersangka lainnya merupakan rekan bisnis tersangka Ismail Bolong.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut kedua tersangka baru tersebut berinisial RP alias Rinto (34) dan BP alias Budi (46).
"Rangkaian kegiatan (tambang ilegal) tersebut dilakukan oleh tiga orang tersangka," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (8/12/2022)
Nurul menyebut ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka Ismail Bolong berperan selaku Komisaris PT Energindo Mitra Pratama (EMP) perusahaan tambang ilegal.
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan Bareskrim, Ini Peran Ismail Bolong dan 2 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
-
Timeline Kasus Ismail Bolong: Pengakuan Soal Tambang Ilegal Viral, Kini Resmi Ditahan
-
Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka, Johannes Tobing: Sudah Ditahan
-
Datang Diam-Diam Lewat Basement, 5 Fakta Pemeriksaan Ismail Bolong yang Resmi Jadi Tersangka
-
Diam-diam, Bareskrim Polri Sedang Periksa Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL