Suara.com - Eks anggota kepolisian Ismail Bolong akhirnya resmi ditahan oleh kepolisian sebagai buntut pengakuannya soal tambang ilegal di Kalimantan Selatan. Adapun Bareskrim Polri kini telah meringkus dan menahan Ismail terhitung sejak Rabu (7/12/2022) pagi tadi.
Sosok Ismail Bolong telah masuk ke radar pengawasan polisi sejak video pengakuannya tentang keterlibatan para perwira polisi dalam sebuah praktik tambang ilegal di Kalimantan Selatan menjadi viral dalam sekejap mata.
Ismail Bolong juga telah membuat sosok Kabareskrim Polri 'berperang dingin' dengan sosok Ferdy Sambo yang kini juga tengah menghadapi sidang atas pembunuhan Brigadir J.
Berikut timeline atau rentetan waktu kasus Ismail Bolong hingga akhirnya ditangkap dan ditahan polisi.
Video pengakuan viral, seret beberapa petinggi Polri
Nama Ismail Bolong mencuat di peredaran publik ketika dirinya mengunggah video pengakuan terhadap keberadaan sebuah tambang ilegal di Kalimantan Selatan. Adapun Ismail berperan sebagai pengepul batu bara yang menyetor sejumlah 'uang panas' ke beberapa pihak yang terlibat.
Tak tanggung-tanggung, Ismail Bolong turut menyeret nama-nama orang penting di Polri, sebut saja Kabareskrim Polri.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Bikin Kabareskrim Polri vs Geng Sambo saling lempar bola panas
Pengakuan Ismail Bolong bahkan sampai menggeret dua sosok ternama di kepolisian, yakni Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto dan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Kala itu, Sambo sempat mengaku saat ia masih menjabat Kadiv Propam, pihaknya sempat memeriksa Agus Andrianto terkait dugaan keterlibatannya dalam kegiatan tambang ilegal.
Baca Juga: Ismail Bolong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal
"Proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi. Kalau misalnya ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ucap Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Tak terima tudingan Sambo, Agus Andrianto membalas dengan melempar bola panas. Agus juga menyinggung bahwa Ismail juga sempat mengaku membuat video pengakuan tersebut lantaran mendapat tekanan yang diduga berasal dari Hendra Kurniawan.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.
Bahkan Agus menuding kubu Sambo dan Hendra menuduhnya terlibat dalam pusaran kasus tambang ilegal demi mengalihkan isu pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua," katanya.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Ismail Bolong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal
-
Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka, Johannes Tobing: Sudah Ditahan
-
Datang Diam-Diam Lewat Basement, 5 Fakta Pemeriksaan Ismail Bolong yang Resmi Jadi Tersangka
-
Kasus Tambang Ilegal: Ismail Bolong Bantah Bertemu dan Suap Kabareskrim
-
13 Jam Diperiksa di Bareskrim, Ismail Bolong Akhirnya Ditahan Hari Ini
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway