Suara.com - Tak sedikit umat Muslim yang bertanya-tanya kapan waktu sholat hajat terbaik agar keinginan cepat terkabul.
Sholat hajat dikerjakan oleh seorang Muslim yang memiliki keinginan agar dikabulkan oleh Allah SWT. Melalui sholat hajat, seorang Muslim berserah diri memohon pertolongan Allah agar hajat atau keinginannya tercapai.
Mengerjakan sholat hajat paling sedikit dua rakaat dan paling banyak adalah dua belas rakaat. Tata cara mengerjakan sholat hajat umumnya sama dengaan gerakan sholat pada umumnya, hanya bacaan niat sholat hajat yang membedakannya.
Waktu Terbaik Sholat Hajat
Sholat hajat bisa dikerjakan kapan saja, baik siang maupun malam. Namun, ada waktu-waktu terbaik untuk mengerjakan sholat sunnah ini.
Waktu terbaik sholat hajat yang pertama adalah dikerjakan setelah sholat subuh hingga terbit matahari. Selain itu, Anda juga bisa mengerjakannya setelah sholat ashar hingga waktu matahari terbenam.
Waktu terbaik yang terakhir adalah kerjakanlah sholat hajat di sepertiga malam hingga sebelum adzan subuh berkumandang.
Tata Cara Sholat Hajat
Sebelum memulai sholat hajat, umat Muslim harus membaca niat sholat hajat dalam hati setelah itu dilanjutkan dengan takbiratul ihram. Bacaan niat sholat hajat sebagai berikut.
Usholli sunnatal haajati rak'ataini lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat sholat hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala".
Setelah itu, lanjutkan dengan tata cara sholat hajat yang benar seperti di bawah ini.
- Membaca niat
- Takbiratul ihram
- Membaca doa iftitah dan al fatihah
- Membaca surat pendek
- Rukuk dengan tumaninah
- Itidal dengan tumaninah
- Sujud, duduk di antara dua sujud, kemudian kembali sujud
- Berdiri untuk rakaat kedua dilanjutkan dengan tata cara seperti awal hingga sujud
- Tahiyat akhir
- Salam
Doa Sholat Hajat
Setelah itu lanjutkan dengan membaca doa sholat hajat seperti di bawah ini.
La ilaha illallahul halimul karim. Subhanallahi rabbil arsyil karimil azhim. Alhamdulillâhi rabbil alamin. Asaluka mujibati rahmatik, wa azaima maghfiratik, wal ghanimata min kulli birrin, was salamata min kulli itsmin. La tada li dzanban illa ghafartah, wa la hamman illa farrajtah, wa la hajatan hiya laka ridhan illa qadhaitaha ya arhamar rahimin.
Berita Terkait
-
Panduan Doa Terhindar dari Bencana Alam Agar Dapat Perlindungan Allah SWT
-
Panduan Cara Shalat Istikharah Lengkap Bacaan Niat dan Doa
-
Bacaan Sholat Taubat Rakaat Pertama dan Kedua, Lengkap dengan Tata Cara
-
Panduan Cara Sujud Sahwi yang Benar, Lengkap Bacaan Doa Latin dan Artinya
-
Ini Waktu yang Tepat untuk Sholat Tahajud Lengkap Panduan Tata Caranya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya