Suara.com - Ismail Bolong dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dua tersangka itu adalah Budi alias BP dan Rinto alias RP.
Usai penetapan 3 tersangka tambang ilegal, kekinian penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk kepentingan penuntutan dan peradilan. Lantas apa peran 3 tersangka kasus tambang ilegal tersebut? Simak selengkapnya berikut ini.
Peran Ismail Bolong Dalam Kasus Tambang Ilegal
Dalam kasus tambang ilegal, Ismail Bolong berperan sebagai pengatur kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ia merupakan Komisaris dari PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP) yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan kegiatan penambangan.
Diduga Ismail Bolong mengatur kegiatan penambangan ilegal di terminal khusus PT Makaramma Timur Energi (MTE). Ia juga diduga mengatur lokasi penyimpanan batu bara hasil penambangan yang termasuk PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT Santan Batubara.
"IB (Ismail Bolong) berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Nurul Azizah lewat pesan video yang dibagikan pada Kamis (8/12/2022).
Peran Budi dan Rinto Dalam Kasus Tambang Ilegal
Sementara itu, untuk tersangka Budi alias BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin. Rinto alias RP disebut bertugas sebagai direktur PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP).
"BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal. RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP," sambung Nurul Azizah.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan
Ketiga tersangka kasus tambang ilegal itu dikenakan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan Mineral dan Batu bara. Mereka juga terancam penjara paling lama 5 tahun dan denda paling Rp 100 miliar. Dijelaskan juga bahwa kasus tambang ilegal itu berlangsung sejak November 2021 di Terminal Khusus PT MTE yang terletak di Kaltim.
Pengakuan Viral Ismail Bolong
Ismail Bolong jadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Dalam videonya, Ismail mengklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim dan menyatakan ia bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Selain itu Ismail Bolong juga menyebut telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Kegiatan tambang ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tapi kemudian Ismail Bolong menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang pada Komjen Agus Andrianto. Ia mengaku video testimoni soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karo Paminal Propam Polri.
Belakangan, pengakuan Ismail Bolong tersebut diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasi penyelidikan Propam Polri. Terlebih mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.
Berita Terkait
-
Begini Reaksi Anak Buah Sambo Hendra Dengar Ismail Bolong jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal
-
Tampang Ismail Bolong Pakai Baju Tahanan, Rambut Acak-acakan, Wajah Tahan Senyuman
-
Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ismail Bodong Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Ismail Bolong Sudah Punya Tambang Ilegal Sendiri Walau Masih Anggota Polri Aktif
-
Tersangka Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung Bisa Lebih dari 2 Orang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'