An-Nisa ayat 43, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (Jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah muka dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun".
Tata Cara Mandi Besar
Mandi besar atau mandi junub berbeda dengan tata cara mandi pada umumnya. Sebab di awal, cara mandi besar dimulai dengan membaca niat.
- Membaca niat mandi wajib
- Membersihkan kedua tangan sebanyak 3x
- Membersihkan bagian tubuh yang kotor dengan menggunakan tangan kiri
- Mengulangi mencuci tangan
- Berwudhu dan membaca niat wudhu
- Membasuh kepala sebanyak 3x sampai ke pangkal rambut
- Memisah-misah rambut dengan menggunakan jari
- Mengguyur seluruh tubuh menggunakan air
- Menggunakan sabun dan shampo.
Saat mandi wajib, pastikan untuk menggunakan air yang suci dan membersihkan tanpa terkena kotoran yang bisa mengubah bau dan sifatnya.
Hal ini penting, sebab mandi wajib dihukumi sebagai pengganti wudhu. Dalam mandi wajib, seluruh tubuh tanpa terkecuali harus terkena air keseluruhan, jadi pastikan tidak menggunakan tutup kepala.
Tata cara mandi besar baik untuk laki-laki maupun perempuan hampir sama. Jadi langkah diatas bisa diterapkan.
Demikian pedoman mandi besar dalam Islam mulai dari niat doa, landasan hukum dan tata cara melakukannya.
Berita Terkait
-
Doa Mandi Wajib Laki-Laki Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa Sesudahnya
-
Doa Mandi Besar Setelah Haid dan Panduan Caranya yang Benar
-
Bacaan Niat Mandi Besar dan Tata Caranya Sesuai Syariat
-
Cara Mandi Besar Pakai Sabun, Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Doa Mandi Besar Wanita Setelah Haid, Bercinta, dan Nifas, Simak Niat dan Tata Caranya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis