An-Nisa ayat 43, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (Jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah muka dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun".
Tata Cara Mandi Besar
Mandi besar atau mandi junub berbeda dengan tata cara mandi pada umumnya. Sebab di awal, cara mandi besar dimulai dengan membaca niat.
- Membaca niat mandi wajib
- Membersihkan kedua tangan sebanyak 3x
- Membersihkan bagian tubuh yang kotor dengan menggunakan tangan kiri
- Mengulangi mencuci tangan
- Berwudhu dan membaca niat wudhu
- Membasuh kepala sebanyak 3x sampai ke pangkal rambut
- Memisah-misah rambut dengan menggunakan jari
- Mengguyur seluruh tubuh menggunakan air
- Menggunakan sabun dan shampo.
Saat mandi wajib, pastikan untuk menggunakan air yang suci dan membersihkan tanpa terkena kotoran yang bisa mengubah bau dan sifatnya.
Hal ini penting, sebab mandi wajib dihukumi sebagai pengganti wudhu. Dalam mandi wajib, seluruh tubuh tanpa terkecuali harus terkena air keseluruhan, jadi pastikan tidak menggunakan tutup kepala.
Tata cara mandi besar baik untuk laki-laki maupun perempuan hampir sama. Jadi langkah diatas bisa diterapkan.
Demikian pedoman mandi besar dalam Islam mulai dari niat doa, landasan hukum dan tata cara melakukannya.
Berita Terkait
-
Doa Mandi Wajib Laki-Laki Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa Sesudahnya
-
Doa Mandi Besar Setelah Haid dan Panduan Caranya yang Benar
-
Bacaan Niat Mandi Besar dan Tata Caranya Sesuai Syariat
-
Cara Mandi Besar Pakai Sabun, Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Doa Mandi Besar Wanita Setelah Haid, Bercinta, dan Nifas, Simak Niat dan Tata Caranya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka