Suara.com - Sudah tahu belum, kalau setiap tanggal 9 Desember diperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)? Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sedangkan menurut situs United Nations, korupsi memiliki dampak negatif pada setiap aspek masyarakat.
Korupsi memang sangat terkait dengan konflik dan ketidakstabilan yang membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi serta melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum.
Korupsi menjadi sebuah fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks dan mempengaruhi semua negara. Korupsi akan merusak institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi, hingga berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.
Hari Antikorupsi Sedunia ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 31 Oktober 2003 silam, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi. Penasaran, seperti apa sejarah Hari Antikorupsi Sedunia? Simak informasi selengkapnya di bawah ini yuk!
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia berawal pada tanggal 31 Oktober 2003, di mana pada saat itu Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB untuk melawan Korupsi.
Majelis tersebut juga meminta kepada Sekretaris Jenderal untuk menunjuk Kantor PBB (United Nations Office on Drugs and Crime) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi.
Sejak saat itu, sebanyak 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban Konvensi Antikorupsi, yang menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.
Selain itu, Majelis Umum PBB juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi.
Baca Juga: 8 Cara Meriahkan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Catat Tanggalnya!
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga bertujuan untuk meningkatkan peran konvensi atau perjanjian antarnegara dalam memberantas dan mencegah korupsi, di mana konvensi atau perjanjian antarnegara tersebut mulai berlaku pada Desember 2005 silam.
Hari Antikorupsi Sedunia 2022 berupaya untuk menyoroti hubungan penting antara antikorupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan.
Pada intinya adalah pemikiran bahwa penanggulangan kejahatan ini menjadi hak dan tanggung jawab setiap orang, dan hanya melalui kerja sama dan keterlibatan setiap orang dan lembaga kita dapat mengatasi dampak negatif dari kejahatan ini, sebagaimana dikutip dari situs un.org.
Mengutip situs resmi KPK, tema Hari Antikorupsi Sedunia 2022 adalah "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi", di mana melalui tema ini KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi.
Memberantas korupsi membutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat di negeri ini, tanpa terkecuali.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS