Suara.com - Sudah tahu belum, kalau setiap tanggal 9 Desember diperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)? Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sedangkan menurut situs United Nations, korupsi memiliki dampak negatif pada setiap aspek masyarakat.
Korupsi memang sangat terkait dengan konflik dan ketidakstabilan yang membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi serta melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum.
Korupsi menjadi sebuah fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks dan mempengaruhi semua negara. Korupsi akan merusak institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi, hingga berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.
Hari Antikorupsi Sedunia ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 31 Oktober 2003 silam, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi. Penasaran, seperti apa sejarah Hari Antikorupsi Sedunia? Simak informasi selengkapnya di bawah ini yuk!
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia berawal pada tanggal 31 Oktober 2003, di mana pada saat itu Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB untuk melawan Korupsi.
Majelis tersebut juga meminta kepada Sekretaris Jenderal untuk menunjuk Kantor PBB (United Nations Office on Drugs and Crime) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi.
Sejak saat itu, sebanyak 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban Konvensi Antikorupsi, yang menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.
Selain itu, Majelis Umum PBB juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi.
Baca Juga: 8 Cara Meriahkan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Catat Tanggalnya!
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga bertujuan untuk meningkatkan peran konvensi atau perjanjian antarnegara dalam memberantas dan mencegah korupsi, di mana konvensi atau perjanjian antarnegara tersebut mulai berlaku pada Desember 2005 silam.
Hari Antikorupsi Sedunia 2022 berupaya untuk menyoroti hubungan penting antara antikorupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan.
Pada intinya adalah pemikiran bahwa penanggulangan kejahatan ini menjadi hak dan tanggung jawab setiap orang, dan hanya melalui kerja sama dan keterlibatan setiap orang dan lembaga kita dapat mengatasi dampak negatif dari kejahatan ini, sebagaimana dikutip dari situs un.org.
Mengutip situs resmi KPK, tema Hari Antikorupsi Sedunia 2022 adalah "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi", di mana melalui tema ini KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi.
Memberantas korupsi membutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat di negeri ini, tanpa terkecuali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah
-
Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni
-
Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker