Suara.com - Penasaran, berapa nominal UMK terendah di Pulau Jawa? Pertanyaan ini memang kerap muncul di kalangan para pekerja, terutama untuk memastikan apakah upah yang diterimanya sudah sesuai dengan gaji UMK di daerahnya.
Selain itu, ada juga yang mencari informasi mengenai Kabupaten/kota dengan UMK terendah di Jawa. Daftar UMK terendah di Pulau Jawa memang telah terungkap seiring penetapan UMK oleh kepala daerah di pemerintahan provinsi yang terletak di Jawa. Urutan UMK terendah di Indonesia memang kerap menjadi informasi yang paling banyak dicari.
Informasi seputar UMK tertinggi dan terendah di Indonesia memang langganan jadi pencarian oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya bagi kalangan pekerja atau buruh yang bekerja di sebuah perusahaan atau pabrik. Daripada semakin penasaran, mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
UMK Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mengesahkan besaran upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023. Berdasarkan ketetapannya, kenaikan UMK Jabar 2023 disahkan rata-rata sebesar 7,09% dan akan mulai dibayarkan pada 1 Januari tahun depan.
Upah tertinggi berada di Kabupaten Karawang, yaitu sebesar Rp 5.176.179,07, sedangkan wilayah dengan UMK terendah di Jawa Barat adalah Kota Banjar sebesar Rp 1.998.119,05.
UMK Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) juga telah mengumumkan upah minimum kabupaten/kota tahun 2023. Setidaknya ada 35 kabupaten/Kota di Jateng yang telah diputuskan kenaikan UMK untuk 2023.
Upah tertinggi adalah Kabupaten Semarang yaitu sebesar Rp 3.060.348,78. Sementara itu, wilayah dengan UMK terrendah Jawa Tengah ada di Kabupaten Banjarnegara yaitu sebesar Rp 1.958.169,69.
Baca Juga: UMK Purbalingga 2023 Rp 2.130.980, Naik Rp 134 Ribu
UMK Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 mendatang, lewat Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang UMK di Jawa Timur Tahun 2023.
Upah tertinggi adalah Surabaya Raya, namun kenaikannya tidak signifikan hanya sekitar 3,5% atau Rp 150.000. Sedangkan wilayah dengan UMK terendah ada di Madura, yaitu Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27.
Demikian ulasan mengenai Kabupaten/Kota dengan UMK tertinggi dan terendak di Jawa yang menarik untuk disimak.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Istana Buka Pintu Lebar-lebar: Silakan Kritik Jika Pemerintah Lalai, Kami Terbuka
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Retret Kabinet di Hambalang: Prabowo Baru Dengar Paparan 4 Menteri, Rapat Bisa Lanjut Sampai Malam
-
Istana Bongkar Maksud Prabowo Absen Para Ketum Parpol dan Singgung Kekuatan Koalisi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina