Suara.com - Penasaran, berapa nominal UMK terendah di Pulau Jawa? Pertanyaan ini memang kerap muncul di kalangan para pekerja, terutama untuk memastikan apakah upah yang diterimanya sudah sesuai dengan gaji UMK di daerahnya.
Selain itu, ada juga yang mencari informasi mengenai Kabupaten/kota dengan UMK terendah di Jawa. Daftar UMK terendah di Pulau Jawa memang telah terungkap seiring penetapan UMK oleh kepala daerah di pemerintahan provinsi yang terletak di Jawa. Urutan UMK terendah di Indonesia memang kerap menjadi informasi yang paling banyak dicari.
Informasi seputar UMK tertinggi dan terendah di Indonesia memang langganan jadi pencarian oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya bagi kalangan pekerja atau buruh yang bekerja di sebuah perusahaan atau pabrik. Daripada semakin penasaran, mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
UMK Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mengesahkan besaran upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023. Berdasarkan ketetapannya, kenaikan UMK Jabar 2023 disahkan rata-rata sebesar 7,09% dan akan mulai dibayarkan pada 1 Januari tahun depan.
Upah tertinggi berada di Kabupaten Karawang, yaitu sebesar Rp 5.176.179,07, sedangkan wilayah dengan UMK terendah di Jawa Barat adalah Kota Banjar sebesar Rp 1.998.119,05.
UMK Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) juga telah mengumumkan upah minimum kabupaten/kota tahun 2023. Setidaknya ada 35 kabupaten/Kota di Jateng yang telah diputuskan kenaikan UMK untuk 2023.
Upah tertinggi adalah Kabupaten Semarang yaitu sebesar Rp 3.060.348,78. Sementara itu, wilayah dengan UMK terrendah Jawa Tengah ada di Kabupaten Banjarnegara yaitu sebesar Rp 1.958.169,69.
Baca Juga: UMK Purbalingga 2023 Rp 2.130.980, Naik Rp 134 Ribu
UMK Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 mendatang, lewat Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang UMK di Jawa Timur Tahun 2023.
Upah tertinggi adalah Surabaya Raya, namun kenaikannya tidak signifikan hanya sekitar 3,5% atau Rp 150.000. Sedangkan wilayah dengan UMK terendah ada di Madura, yaitu Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27.
Demikian ulasan mengenai Kabupaten/Kota dengan UMK tertinggi dan terendak di Jawa yang menarik untuk disimak.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak