PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) se-Jawa Tengah pada 7 Desember 2022 lalu. UMK Kabupaten Purbalingga ditetapkan Rp 2.130.980.
UMK Banyumas naik Rp 134.166 jika dibandingkan UMK tahun 2022 yang sebesar Rp 1,99 juta.
"Rata-rata terjadi kenaikan sekitar 6,4 persen dari tahun lalu. Kenaikan tertinggi ada di Kota Semarang yakni sebesar 7,9 persen," ujar Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah melalui akun Instagramnya.
Penetapan Upah Minimum Kah bupaten/Kota (UMK) Jawa Tengah Tahun 2023 telah dirilis pada Rabu, 7 Desember 2022. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Untuk UMK Banyumas, Pemprov menetapkan sebesar Rp 2.118.123 atau naik Rp 134.861 dari UMK tahun 2022.
UMK Kabupaten Cilacap juga naik menjadi Rp 2.383.090 atau naik Rp 152.358 dibanding UMK tahun 2022. Cilacap menjadi kabupaten dengan kenaikan yang relatif lebih tinggi dibanding kabupaten lainnya.
Sementara UMK Banjarnegara naik menjadi Rp 1.958.169 atau naik Rp 138.334. Meski naik, UMK Banjarnegara menjadi satu di antara yang terendah dibanding kabupaten lain di Jawa Tenegah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
Novel Kuda: Dendam dan Pengkhianatan yang Menembus Zaman
-
Profil Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran 'Rezim Bodoh'
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 22 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Salat Isya Hari Ini
-
Persis Solo Imbang Lagi dan Makin Terbenam, Milomir Seslija Salahkan Hal Ini
-
Kebijakan Tarif Donald Trump Bikin Resah Negara Peserta Piala Dunia 2026, Seruan Boikot Menguat?
-
Apakah Boleh Bawa Sepeda di MRT? Ini 6 Rekomendasi Sepeda Stylish yang Lolos Masuk Gerbong
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru