PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) se-Jawa Tengah pada 7 Desember 2022 lalu. UMK Kabupaten Purbalingga ditetapkan Rp 2.130.980.
UMK Banyumas naik Rp 134.166 jika dibandingkan UMK tahun 2022 yang sebesar Rp 1,99 juta.
"Rata-rata terjadi kenaikan sekitar 6,4 persen dari tahun lalu. Kenaikan tertinggi ada di Kota Semarang yakni sebesar 7,9 persen," ujar Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah melalui akun Instagramnya.
Penetapan Upah Minimum Kah bupaten/Kota (UMK) Jawa Tengah Tahun 2023 telah dirilis pada Rabu, 7 Desember 2022. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Untuk UMK Banyumas, Pemprov menetapkan sebesar Rp 2.118.123 atau naik Rp 134.861 dari UMK tahun 2022.
UMK Kabupaten Cilacap juga naik menjadi Rp 2.383.090 atau naik Rp 152.358 dibanding UMK tahun 2022. Cilacap menjadi kabupaten dengan kenaikan yang relatif lebih tinggi dibanding kabupaten lainnya.
Sementara UMK Banjarnegara naik menjadi Rp 1.958.169 atau naik Rp 138.334. Meski naik, UMK Banjarnegara menjadi satu di antara yang terendah dibanding kabupaten lain di Jawa Tenegah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik