PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) se-Jawa Tengah pada 7 Desember 2022 lalu. UMK Kabupaten Purbalingga ditetapkan Rp 2.130.980.
UMK Banyumas naik Rp 134.166 jika dibandingkan UMK tahun 2022 yang sebesar Rp 1,99 juta.
"Rata-rata terjadi kenaikan sekitar 6,4 persen dari tahun lalu. Kenaikan tertinggi ada di Kota Semarang yakni sebesar 7,9 persen," ujar Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah melalui akun Instagramnya.
Penetapan Upah Minimum Kah bupaten/Kota (UMK) Jawa Tengah Tahun 2023 telah dirilis pada Rabu, 7 Desember 2022. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Untuk UMK Banyumas, Pemprov menetapkan sebesar Rp 2.118.123 atau naik Rp 134.861 dari UMK tahun 2022.
UMK Kabupaten Cilacap juga naik menjadi Rp 2.383.090 atau naik Rp 152.358 dibanding UMK tahun 2022. Cilacap menjadi kabupaten dengan kenaikan yang relatif lebih tinggi dibanding kabupaten lainnya.
Sementara UMK Banjarnegara naik menjadi Rp 1.958.169 atau naik Rp 138.334. Meski naik, UMK Banjarnegara menjadi satu di antara yang terendah dibanding kabupaten lain di Jawa Tenegah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta