Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan Perwira Paspampres terhadap salah satu prajurit perempuan dari Divif 3 Kostrad memasuki babak baru.
Hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut telah membuahkan hasil. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa tah ada unsur pemerkosaan diantara keduanya.
1. Suka Sama Suka
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menguak hasil penyelidikan atas kasus dugaan pemerkosaan Perwira Paspampres terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad.
Dari hasil penyelidikan terungkap kalau tidak ada unsur pemerkosaan diantara keduanya. Perwira dan prajurit tersebut melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka.
2. Beberapa Kali Lakukan Hubungan Intim
Lebih mencengangkan lagi, Panglima TNI menyebut kalau keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri beberapa kali.
"Berarti suka sama suka dan beberapa kali, beberapa kali (dilakukan) kan bukan pemerkosaan," kata Panglima TNI di Solo, Kamis (8/12/2022).
3. Keduanya Terancam Jadi Tersangka
Baca Juga: Anggota Kowad Yang Ngaku Diperkosa Paspampres Ternyata Suka Sama Suka
Atas temuan fakta baru tersebut, Andika memastikan prajurit perempuan yang berinisial Letda Caj (K) GER juga akan segera ditetapkan menjadi tersangka, menyusul perwira Paspampres Mayor Infanteri BF, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," ucap Panglima TNI.
Menurut Andika, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Letda Caj (K) GER dan Mayor Infanteri BF akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila.
4. Terancam Dipecat
Tak hanya diancam dengan hukuman pidana, Letda Caj (K) GER dan Mayor Infanteri BF juga akan diberikan hukuman yang berat dari TNI.
"TNI konsekuensinya adalah pemecatan dari dinas," tuturnya.
Berita Terkait
-
Anggota Kowad Yang Ngaku Diperkosa Paspampres Ternyata Suka Sama Suka
-
Jadi Korban Pemerkosaan, Prajurit Wanita Ini Terancam Dipecat, Panglima TNI Andika Perkasa Beberkan Alasanya
-
Melanggar Pasal Asusila, Kowad Kostrad yang Disebut Jadi Korban Pemerkosaan Paspampres Terancam Dipecat
-
Awalnya Heboh Karena Pemerkosaan, Ternyata Perwira Paspampres dan Kowad Kostrad Tak Hanya Sekali Jalani Hubungan Intim
-
Panglima TNI: Prajurit Wanita Divif 3 Kostrad itu bukan Diperkosa Perwira Paspampres, tapi Hubungan Suka sama Suka
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang