Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong lembaga negara untuk memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) jika tidak taat memperbaruhi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Direktur LHKPN KPK, Isnaini menyebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999, sanksi diberikan hanya dalam bentuk administrasi.
"Di mana sanksi administrasi tidak disampaikan secara jelas," kata Isnaini kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).
Karenanya KPK mendorong agar sanksi itu bisa berupa pemotongan tunjangan.
"Kami mendorong kepada instansi mendoroing sanksi yang jelas, misalnya pemotongan tunjungan, itu efektif," ujar Isnaini.
Kendati demikian, sebenarnya di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terdapat pasal yang tegas terkait pemberian sanksi.
"Dalam PP tersebut sudah diatur secara tegas bahwa bagi pejabat pimpinan tinggi madya pratama, jikalau meraka tidak lapor, maka memnurut PP tersebut dikenakan hukuman disiplin berat administrasi dan fungisonal dikenakan hukuman displin sedang," kata Isnaini.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut dari 383.147 penyelenggara negara yang harus wajib lapor, sekitar 94,03 persen atau 360.254 dinyatakan patuh menyampaikan LKHPN secara lengkap.
Sementara 98,10 persen atau 375.878 dari 383.147 wajib lapor telah menyerahkan LKHPN.
Baca Juga: Capaian KPK Selama Ini, Jual Beli Jabatan Paling Banyak Diusut
Berita Terkait
-
KPK Sita Rp1,5 Miliar Sebagai Barang Bukti Korupsi Bupati Bangkalan
-
TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti
-
Dua Hakim Agung Ditangkap KPK, Akhirnya Ketua Mahkamah Agung Angkat Bicara: Berlakukan Asas Praduga Tak Bersalah
-
Capaian KPK Selama Ini, Jual Beli Jabatan Paling Banyak Diusut
-
Masih Lama, Ketua KPK Sebut Indonesia Baru Miliki Budaya Kesadaran Antikorupsi Pada 2045
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut