Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan ribuan personel guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang digelar Partai Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022) hari ini. Total, ada 1273 personel yang diterjunkan ke lokasi aksi.
"Tadinya karena ada juga beberapa kegiatan yang sedang berlangsung, sementara yang diterjunkan ada 1.273 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan.
Kepolisian juga mengimbau pada massa aksi untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Artinya silakan melaksanakan aksinya, silakan menyampaikan pendapatnya. Dengan tetap tertib mengikuti imbauan atau arahan yang diberikan petugas, tempat yang memang disiapkan untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum," jelas Komarudin.
Pantauan di lokasi pukul 11.00 WIB, massa aksi belum tiba di Patung Kuda. Terlihat, massa masih berkumpul di kawasan IRTI Monas.
Adapun sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menyebut bahwa pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas terkait adanya aksi unjuk rasa kali ini. Akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat telah ditutup menggunakan barier beton dan kawat berduri.
"Iya jalan Medan Merdeka Barat di kedua arahnya akan ditutup karena nanti aksi terpusat di taman Patung Kuda," kata Purwanta.
Sebelumnya, Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada hari ini. Rencananya aksi tersebut akan berlangsung di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Aksi unjuk rasa Partai Buruh kali ini untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Aksi tersebut juga diikuti oleh organisasi lain seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain. Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di berbagai kabupaten atau kota lain di Indonesia.
Baca Juga: Partai Buruh Gelar Aksi Peringatan Hari HAM Internasional di Weekend
Berita Terkait
-
Partai Buruh Akan Gelar Aksi Peringatan Hari HAM, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
-
Aksi Tolak Pengesahan KUHP di Gedung DPR Dibubarkan Polisi, Korlap Dapat Pesan Minta Tenda Dibongkar
-
Polisi Tetapkan 2 Panitia Berdendang Bergoyang Jadi Tersangka Baru
-
Kasus Berdendang Bergoyang, Polisi Akan Umumkan Tersangka Baru, Siapa?
-
Selidiki Kasus Pembunuhan Driver Ojol, Polres Jakpus Sebar DPO Pelaku
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta