Suara.com - Beredar surat yang mencatut nama Ustaz Abdul Somad (UAS), yang mengklaim honor UAS sampai Rp10 juta.
Surat tersebut dituliskan bahwa yang muka (DP) honor UAS dibayarkan secara tunai untuk akomodasi kegiatan Tabligh Akbar UAS di Kabuoaten Morowali dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Selain itu, kop surat membawa-bawa nama UAS dengan bertuliskan "KISWAH MANAGEMENT DAKWAH USTADZ ABDUL SOMAD" dengan nomor 017/KMD/UAS/XI/2022.
Hal yang dicantumkan adalah jawaban undangan kepada Bapak H.Anwar Hafid (Anggota DPR RI) dan dibuat di Pekanbaru pada 12 November 2022.
Dalam surat tersebut, UAS disebut akan berkenan hadir untuk memenuhi undangan tersebut pada tanggal 29-30 Desember 2022.
Adapula uang tunai senilai Rp10 juta itu telah diterima dari Ustaz Reza Zulkifli dengan tanda tangan H. Saiful Arifin.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim honor UAS adalah senilai Rp10 juta adalah salah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bongkar Borok Anies, Ahok Siapkan Heru Budi Jadi PJ DKI Jakarta, Benarkah?
Hasil pantauan suara, UAS Sendiri belum memberikan konfirmasi dan klarifikasi resmi mengenai rilis undangan tersebut.
Akun Twitter @UAS_AbdulSomad pun menyatakan bahwa surat tersebut bisa jadi salah satu penipuan. Sebab, UAS sendiri tak membandrol honor maupun DP dan lainnya.
"AWAS PENIPUAN
.
Ustadz Abdul Somad:
- TIDAK punya manajemen,
- TIDAK minta Dp,
- TIDAK minta tiket pesawat executive,
- TIDAK minta hotel bintang lima,
- TIDAK bandrol honor.
.
UAS tidak bisa diundang oleh siapa pun," tulis akun @UAS_AbdulSomad.
Selain itu, akun tersebut menjelaskan bahwa UAS sudah membagikan jadwal ke setiap provinsi selama setahun dan hanya datang satu atau dua kalu saja ke setiap provinsi.
"UAS hanya datang ke suatu provinsi, sesuai dengan jadwal yang sudah disusun. Dan TIDAK AKAN DATANG, diluar jadwal yang sudah ditetapkan," sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila ada yang mengaku dari manajemen UAS, maka bisa dipastikan hal tersebut adalah penipuan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bongkar Borok Anies, Ahok Siapkan Heru Budi Jadi PJ DKI Jakarta, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Laudya Cynthia Bella Resmi Dinikahi Dimas Beck dengan Mahar 27 Miliar, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Erina Gudono Calon Istri Kaesang Pangarep Diisukan Tengah Hamil Muda, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Wapres Ma'ruf Amin Izinkan Jokowi Pakai Uang Negara Buat Pernikahan Kaesang, Benarkah?
-
Duh! Ruhut Sitompul Sebarkan Potongan Video Ceramah UAS soal Bom Bunuh Diri, Padahal Aslinya...
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?