Baru-baru ini, Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut bahwa pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada selebriti papan atas, Deddy Corbuzier (DC) berdasarkan pada kemampuannya dalam berkomunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
Dahnil menyebut bahwa Deddy secara langsung akan terikat dengan aturan militer, termasuk hak pilihnya dalam pemilu mendatang.
Diketahui, pemberian pangkat tersebut telah disahkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Adapun dasar hukum pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Mengutip dari ANTARA, berdasarkan PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus, selain daripada pangkat lokat.
Dalam penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b disebutkan bahwa pangkat tituler merupakan pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya. Adapun jabatan yang biasa dipangku orang dengan pangkat tituler, yaitu serendah-rendahnya Letnan Dua.
Diketahui, pangkat tituler ini diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu pada lingkup TNI.
Sebelumnya, melalui akun Instagramnya, Deddy Corbuzier mengaku diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto.
Ia menyebut bahwa pangkat tersebut disahkan juga oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Segini Gaji Deddy Corbuzier usai Terima Pangkat Letkol Tituler
Terpilihnya Deddy menjadi Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat karena dicap berkontribusi dalam nilai kebangsaan ini menjadi tanya banyak pihak tidak terkecuali masyarakat. Hal tersebut dikarenakan bahwa Deddy Corbuzier kerap kali menuai beragam kontroversi.
Dicap sebagai orang yang berkontribusi dalam nilai kebangsaan, lantas apa saja kontroversi dari Deddy Corbuzier tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Undang Mantan Menkes Siti Fadilah
Diketahui, pada pertengahan Mei 2020 lalu, Deddy Corbuzier pernah membuat sebuah konten podcast bersama Siti Fadilah.
Dalam video yang diunggah di akun YouTube Deddy Corbuzier tersebut, Siti Fadilah mengungkap adanya konspirasi vaksin untuk wabah virus Corona.
Buntut dari video wawancara yang berdurasi 25 menit 47 detik tersebut, Deddy Corbuzier ramai dituding menyebarkan berita hoaks dan provokatif. Tidak hanya itu, ia juga dituding terikat oleh partai politik sampai dengan golongan tertentu.
Berita Terkait
-
Segini Gaji Deddy Corbuzier usai Terima Pangkat Letkol Tituler
-
Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bakal Terima Honor dari Negara
-
Berpangkat Letkol Tituler, Hak Pilih Deddy Corbuzier di Pemilu Otomatis Gugur
-
Pro dan Kontra Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier
-
Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler, Apa Tugasnya?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih