Suara.com - Putri Candrawathi akhirnya mengakui jika dirinya dipaksa oleh Ferdy Sambo untuk membuat laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengakuan tersebut disampaikan Putri saat bersaksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (12/12/2022). Adapun yang duduk di kursi terdakwa ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Pada momen tersebut, Putri mengaku dipaksa Sambo membuat laporan pelecehan seksual ketika dicecar kubu Richard Eliezer. Putri membenarkan hal tersebut.
"Saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami saudara saksi betul?" tanya pengacara Richard.
"Betul," jelas Putri
Putri juga mengaku takut dengan suaminya. Kubu Richard kemudian menanyakan, apakah Sambo seorang sosok yang tidak bisa dibantah? Putri pun kembali membenarkan hal tersebut
"Saudara saksi disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" cecar pengacara Richard.
"Iya," singkat Putri.
"Apakah saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah, bahkan oleh saudari sendiri sebagai istrinya?" tanya pengacara Richard.
"Karena karakter seorang polisi orang yang tegas," kata Putri.
"Karakter Ferdy Sambo tegas emang tidak bisa dibantah?" tanya pengacara Richard.
"Iya kalau kemarin iya," jawab Putri.
Janggalnya Laporan Pelecehan Putri
Diberitakan sebelumnya, Sambo disebut menyodorkan berita acara interogasi (BAI) istrinya, Putri Candrawathi, terkait dugaan pelecehan yang dialaminya pada saat insiden Brigadir Yosua tewas di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Keterangan itu diungkap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI