Suara.com - Mengembangkan konsep ekonomi sirkular (circular economy) menjadi salah satu ambisi pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang dan beberapa tahun mendatang. Di dalam berbagai kesempatan, gagasan-gagasan untuk mendorong implementasi ekonomi sirkular di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara, terus disampaikan. Sayangnya, impian mainstreaming itu hingga kini masih terganjal belum adanya regulasi dan skema insentif yang konkret untuk sektor swasta
Dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network yang digelar oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation, Deputi Bidang Ekonomi di Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia hingga kini masih berada di dalam proses menyiapkan regulasi dan aturan yang relevan untuk mendorong implementasi ekonomi sirkular bagi pihak swasta.
“Kami masih menyiapkan insentif untuk sektor swasta, Sebagai contoh, [pemerintah] memberikan Green Industry Award yang sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Amalia.
Melansir dari laman Kemenperin, penghargaan itu diserahkan kepada aktor industri hijau yang dalam “praktiknya menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup”.
Sementara itu, khusus untuk IKN Nusantara yang dicita-citakan menjadi kota hijau, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan khusus untuk mendorong terealisasinya visi itu.
“Saat ini kami sedang menyelesaikan peraturan … untuk ibu kota baru karena IKN harus menjadi kota hijau, berkelanjutan, dan layak huni. Dan akan ada peraturan khusus untuk hal itu,” Amalia menambahkan.
Dalam paparannya, pejabat kementerian itu menyatakan tantangan dalam mendorong prakitk sirkular ekonomi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara berkembang lainnya. Beberapa tantangan terbesar adalah kapasitas institusional yang terbatas serta kurangnya akses untuk menjangkau pendanaan dan teknologi yang diperlukan.
Oleh karena itu, selain berusaha mengebut finalisasi regulasi, Amalia mengatakan otoritas di Indonesia juga terus berupaya melibatkan berbagai sektor, termasuk investor asing, untuk bekerja bersama dalam bidang ini.
“Pemerintah juga dapat menyediakan atau memfasilitasi kerja sama antara pihak swasta di Indonesia dengan asing untuk bekerja sama, terutama dalam hal adopsi teknologi dan transfer teknologi, know-how transfer… Dengan demikian, pihak swasta di Indonesia dapat menerapkan ekonomi hijau tanpa harus terbebani tingginya biaya yang dibutuhkan.”
Indonesia memproyeksikan ekonomi sirkular akan menyumbang Rp 593 triliun hingga Rp 638 triliun pada tahun 2030 serta meningkatkan PDB sekitar 0,6 persen di tahun yang sama. Sementara itu, sektor ini juga diprediksi akan menciptakan hingga 4,4 juta lapangan pekerjaan.
Sementara itu, dari sisi lingkungan, pengembangan ekonomi sirkular diperkirakan akan mengurangi 18 hingga 52 persen sampah serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 126 juta ton CO2.
Belajar dari Korea Selatan
Turut hadir dalam workshop tersebut adalah Direktur Daejeon Green Environment Center, Yong Chul Jang. Ahli di bidang teknik lingkungan dari Korea Selatan itu mengungkapkan bahwa praktik manajemen sampah telah cukup maju di negaranya.
Tidak hanya menyasar sektor industri dan aktor-aktor besar, pemerintah Korsel juga mengedukasi warga untuk memahami proses manajemen sampah, termasuk dari hal terkecil seperti pemilahan sampah.
Menurutnya, ada hukuman yang menanti warga yang tidak memilah sampah mereka dengan baik.
Berita Terkait
-
Ingin Jadikan SDM Indonesia Terlatih dan Siap Industri, Pemerintah Gandeng Korsel
-
Ketika Korea Selatan Ingin Ubah Sistem Perhitungan Umur Warganya...
-
Terlalu Membingungkan, Korea SelatanAkan Ganti Sistem Perhitungan Usia Tahun Depan
-
Bikin Iri! Park Hang-seo Dapat Medali Kehormatan dari Presiden Korsel, Shin Tae-yong Kok Gak Dapat?
-
Profil Shin Tae-yong, Sisi Lain Suami Cha Young-joo dan Jogetnya yang Melegenda di Korsel
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar