Ilustrasi kawasan ekonomi hijau. (Shutterstock)
“Anda membeli produk [di dalam] kemasan plastik, dan Anda harus memastikan Anda membuangnya dengan benar. Jika tidak, akan ada denda sebesar maksimal 1.000 dolar,” Yong menjelaskan.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat kamera-kamera pengawas yang akan memonitor aktivitas warga Korsel dalam manajemen sampah mereka.
Yong juga setuju bahwa regulasi yang mapan diperlukan dalam penerapan manajemen sampah serta sirkular ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Kerangka hukum yang kuat, upaya yang terintegrasi, hingga peran aktif aktor industri menjadi beberapa hal yang dapat dipelajari Indonesia dari praktik yang kini telah dijalankan di Korsel.
Komentar
Berita Terkait
-
Ingin Jadikan SDM Indonesia Terlatih dan Siap Industri, Pemerintah Gandeng Korsel
-
Ketika Korea Selatan Ingin Ubah Sistem Perhitungan Umur Warganya...
-
Terlalu Membingungkan, Korea SelatanAkan Ganti Sistem Perhitungan Usia Tahun Depan
-
Bikin Iri! Park Hang-seo Dapat Medali Kehormatan dari Presiden Korsel, Shin Tae-yong Kok Gak Dapat?
-
Profil Shin Tae-yong, Sisi Lain Suami Cha Young-joo dan Jogetnya yang Melegenda di Korsel
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar