Suara.com - Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan kasus pembunuhan terhadap Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Dalam sidang tersebut, Putri disebut telah melakukan blunder.
Istri dari Ferdy Sambo itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain yakni Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Dalam sidang itu, Putri malah disebut melontarkan keternagan blunder untuk dirinya sendiri.
Hal ini dinyatakan sendiri oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
"Sebenarnya ada blunder dari Putri loh yang dilakukan tadi ketika ditanya mengenai apakah saudara mendengar adanya penembakan terhadap Yosua," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di televisi swasta.
"Apa yang disampaikan oleh Putri, Putri mengatakan bahwa dia mendengar dan menutup telinga. Ini petunjuk yang bisa menjerat Putri dalam hal ini yang bisa menyimpulkan bahwa Putri tahu Yosua mau dihabisi makannya dia tutup kupingnya," imbuhnya.
Lebih lanjut Martin Lukas menyebutkan jika tak mengetahui Yosua akan dihabisi, maka reaksi Putri harusnya bukan menutup telinga namun segera menelepon suaminya.
"Karena kalau dia enggak tahu dia akan segera telefon suaminya atau memanggil ajudan [bilang] ada apa ini kok ada suara tembakan," ungkap Martin Lukas.
"Dengan dia mendengar suara tembakan dan menutup telinga itu menegaskan bahwa memang sudah ada perencanaan di jalan Saguling, inilah yang saya sebut tidak ada kejahatan yang sempurna," tambahnya.
Kejanggalan keterangan tersebut juga diamini oleh Ahli Hukum Pidana, Hery Firmansyah. Menurutnya jika benar tak mengetahui soal penembakan maka respons yang muncul adalah mencari siapa korbannya bukan menutup telinga.
Baca Juga: Putri Candrawathi Akui Takut Dengan Ferdy Sambo
"Kalau orang yang ada di dalam rumah adalah bagian dari keluarga pasti yang dipastikan siapa korbannya atau apa yang terjadi di luar," ujar Hery di acara yang sama.
"Tapi kalau menutup telinga, itu juga jawaban tapi mungkin hakim juga akan mengkaitkan dengan peristiwa lain ketika ditemukan fakta bahawa tembakan itu dikatakan ada tujuh kali, kalau tutup telinga kan enggak tahu berapa kali."
Tag
Berita Terkait
-
Bharada E Pilih Hadapi Langsung Ferdy Sambo di Sidang, Pengunjung Teriak: Hidup Richard!
-
Ronny Talapessy dan Bharada E Full Senyum saat Dengar Kesaksian Ferdy Sambo soal Lemari Senjata, Begini Ekspresinya
-
Pakar forensik Ungkap Sejumlah Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi yang Bilang Dilecehkan Brigadir J
-
5 Pengakuan Putri Candrawathi: Protes Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas, Bikin Hakim Geram
-
Bharada E hingga Kuat Ma'ruf Bakal Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Sambo-Putri Hari Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian