Suara.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) Siti Khotimah (23) mendapat perlakuan keji dari majikannya, yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial SK (69) yang merupakan suami, dan MK (68) selaku istri.
Selain diborgol di kandang anjing serta disiram air panas hingga dipukuli sekujur badannya. Siti ternyata pernah juga dipaksa majikannya untuk memakan kotoran anjing.
Dalam perkara ini, ada 8 tersangka yang diciduk polisi, selain pasutri yang sudah lansia itu. Ada juga tersangka lain, yakni JS (anak 22 tahun), serta T, IN, O, P, dan E (ART).
"Keterangan tersangka lain, disuruh memakan kotoran anjing," kata Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Qurata Aini, Selasa (13/12/2022).
Diketahui, majikan keji itu memiliki 2 ekor anjing di unit apartemennya. Korban sempat disuruh tidur dilantai beralaskan keset dengan tangan terbirgol di kandang anjing. Bukan hanya sekali dua kali, korban setiap harinya selalu tertidur dengan posisi seperti itu.
"Si ART ini tidurnya di lantai, tetapi kondisi tangannya diikatkan ke kandang anjing," kata Ratna.
8 Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga atau PRT asal Pemalang bernama Siti Khotimah (23) di sebuah apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Qurata Aini menyebut kedelapan tersangka masing-masing berinisial SK (69) dan MK (68) selaku pasangan suami-istri sekaligus majikan korban, JS (22) anak majikan, T, IN, O serta E selaku PRT.
Baca Juga: Pasutri Manula di Kuta Tersambar Api dari Selang Regulator yang Mendesis
"Pelaku ada delapan orang, ditangkap Jumat 9 Desember 2002," kata Ratna kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Ratna menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada September 2022 lalu. Para tersangka menganiaya korban dengan cara disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing.
"Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," ungkap Ratna.
"Masing-masing (tersangka) punya peran. Ada yang memukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," imbuhnya.
Berdasar hasil penyidikan awal, motif majikan selaku tersangka utama melakukan penganiayaan ini lantaran Siti diduga mencuri pakaian dalam.
"Tapi bagaimanapun itu tidak dibenarkan main hakim sendiri apalagi menyiksa," tegas Ratna.
Berita Terkait
-
Bersama Kekasih, Cita Citata Sambangi Polda Metro Jaya
-
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Tersedia di Empat Lokasi
-
Pasutri Manula di Kuta Tersambar Api dari Selang Regulator yang Mendesis
-
Nasib Pilu ART Perempuan Asal Pemalang: Disiksa Majikan Sampai Dipaksa Makan Kotoran Anjing
-
Dituduh Nyolong Pakaian Dalam, ART Disiksa Majikan di Apartemen Jaksel
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD