Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku sempat memotret bagian kaki Ferdy Sambo dan tangan Putri Candrawathi saat dihadiahi Iphone 13 Pro Max dan amplop berisi sejumlah uang dolar.
Momen itu terjadi saat Richard bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Berawal ketika Richard menyerahkan beberapa lembar kertas yang diduga menampilkan foto kaki Sambo dan tangan Putri ke majelis hakim.
"Foto ini menunjukkan bahwa saat Saudara dijanjikan uang Rp 1 miliar dan handphone?" tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, itu ada kotak handphone-nya, Yang Mulia, sama ada kartu juga, Yang Mulia. Jadi saya gantikan pada saat itu," kata Eliezer.
Hakim pun heran Richard sempat-sempatnya mengambil foto pada saat itu. Kepada hakim, Richard menuturkan jika dirinya berniat untuk mengirimkan foto itu kepada tunangannya.
"Masih sempat Saudara mengambil gambar?" tanya hakim lagi.
"Jadi pada saat itu, Yang Mulia, kalau tidak salah saya chatting-an sama tunangan saya. Saya kirim foto saya bilang lagi bersama bapak dan ibu," jawab Eliezer.
Richard juga menjelaskan jika Putri sempat mengucapkan terima kasih kepadanya, Bripka Ricky dan Kuat Maruf yang ada pada momen itu.
Baca Juga: Peluk Mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Dengarkan Kesaksian Bharada E Cs
"Kami turun kami melewati ibu. Ibu sampaikan terima kasih yang mulia ke kami bertiga," ucap Eliezer.
Sambo-Putri Beri Iphone dan Dolar
Bharada E sebelumnya menceritakan momen saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan Iphone 13 Pro Max dan menyodorkan sejumlah dolar setelah Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah Duren Tiga.
Keterangan itu disampaikan Richard ketika ditampilkan hasil foto rekonstruksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Saat itu, Richard mengatakan dia bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dipanggil oleh Sambo dan Putri di rumah Saguling pada tanggal 10 Juli 2022.
"Jadi waktu saat tanggal 10 saudara dipanggil ini lah suasananya?" tanya hakim.
"Iya," singkat Richard
"Ini terdakwa, apa yang dilakukan?" tanya kembali Hakim.
"Ini ada ibu PC," ujar Richard sambil melihat foto yang ditampilkan jaksa.
Sebuah foto yang menampilkan adegan rekonstruksi pembunuhan Yosua pun ditampilkan. Foto itu memperlihatkan Kuat, Richard dan Ricky duduk bersama-sama dengan Putri dan Sambo.
Hakim lalu bertanya kepada Richard apakah dalam agedan menjelaskan jika Sambo dan Putri memberikan Iphone 13 Pro Max dan menyodorkan sejumlah dolar. Richard lalu membenarkan hal tersebut.
"Saat di sini yang mulia," ujar Richard.
"Ini yang berikan?" tanya hakim.
"Ibu PC sama bapak FS," jawab Richard.
"Diberikan satu-satu masih baru masih dibungkus? Ada tidak yang disampaikan terdakwa?" cecar hakim.
Richard menyebut Sambo sempat menanyakan gawai apa yang selama ini dipakai oleh anak buahnya.
Sambo menyarankan agar Richard, Kuat dan Ricky mengganti gawainya dengan Iphone. Kemudian Sambo pun memerintahkan Putri untuk turun ke bawah mengambil Iphone.
"Bapak menanyakan dulu yang mulia, 'Kalian pakai hp apa'. Kebetulan bang Ricky sudah pakai Iphone. Om Kuat pakai Samsung, saya Redmi yang mulia. kemudian 'Gantilah pakai Iphone'. Baru tanya ke Ibu, 'Masih ada tidak sisa HP mama?' Terus ibu naik bawa turun hp itu," jelas Richard.
Tak hanya Iphone yang disodorkan oleh Sambo dan Putri, sejumlah dolar yang terbungkus amplop pun diserahkan kepada Ricky, Kuat dan Richard pada saat itu.
"Uang sudah ada disitu yang mulia," kata Bharada E.
"Saudara tahu bentuk uang dari bentuk dolar?" tanya hakim.
"Dikasih tau yang mulia, jadi amplopnya sudah tersusun," ucap Bharada E.
"Dari mana saudara tau uang itu dolar?" cecar Hakim.
"Bapak (Ferdy Sambo) yang kasih tau yang mulia (bukan ditunjukan)," jawab Bharada E.
Berita Terkait
-
Gentle Pilih Sidang Offline Hadapi Ferdy Sambo, Richard Eliezer Dapat Aplaus dari Pengunjung
-
Bharada E Cerita Momen Saat Dikasih Iphone Terbaru dan Amplop Berisi Dolar oleh Sambo-Putri
-
Peluk Mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Dengarkan Kesaksian Bharada E Cs
-
Inilah Perintah Lanjutan Ferdy Sambo ke Bharada E Usai Brigadir J di 'Dor' Sampai Tewas
-
Eliezer Ngaku Ferdy Sambo Sempat Menyampaikan akan Memberi Uang Rp 1 Miliar Padanya, untuk Tutup Mulut?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah