Suara.com - Penghujung tahun 2022 akan digelar dua perayaan penting, yaitu Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Lantas natal berapa hari lagi?
Sebagaimana kita tahu, Hari Natal selalu diperingati pada tanggal 25 Desember setiap tahunnya. Jika dihitung, sejak hari ini (13/12/2022), maka natal tinggal 12 hari lagi.
Tahun ini, Hari Natal 2022 jatuh pada hari Minggu (25/12/2022). Lalu tahun baru 2023 tinggal berapa hari lagi? Adakah libur cuti bersama?
Tahun baru 2023 pun akan tiba pada hari Minggu, yaitu tanggal 1 Januari 2023. Artinya, tahun baru 2023 tinggal 19 hari lagi.
Sehingga waktu anda untuk menyiapkan liburan atau kegiatan memperingati Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tersisa sekitar dua minggu lagi. Apakah anda sudah memulainya?
Jika belum, sebaiknya anda perhatikan jadwal libur akhir tahun termasuk Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 telah tertulis dalam SKB 3 Menteri yakni Menag (Menteri Agama), Menaker (Menteri Ketenagakerjaan), dan Menteri PANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 375 Th 2022, No 1 Th 2022, dan No 1 Th 2022.
Dalam SKB 3 Menteri tersebur berisi tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB No 963 Th 2021, No 3 Th 2021, No 4 Th 2021 tentang Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama Tahun 2022. Dalam SKB 3 Menteri tersebur, disebutkan juga bahwa pemerintah kembali menghilangkan libur cuti bersama Natal.
Itu artinya, pada momen Hari Natal tahun 2022 ini hanya ada satu hari libur Nasional yakni pada Hari Minggu tanggal 25 Desember, tepat di Hari Raya Natal.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 untuk Teman, Share Lewat Whatsapp hingga Instagram
Sedangkan untuk jadwal libur perayaan Tahun Baru 2023, Pemerintah telah menetapkan dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani Menag (Menteri Agama) Menaker (Menteri Ketenagakerjaan), dan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 1066 Th 2022, No 3 Th 2022 dan No 3 Th 2022 mengenai Hari Libur Nasional serta Libur Cuti Bersama Tahun 2023.
Berikut ini jadwal libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang perlu diketahui. Simak baik-baik!
Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 25 Desember 2022: Hari Raya Natal
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 M
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Jadwal Cuti Bersama Terbaru
Perlu diketahui jadwal cuti bersama Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ditiadakan. Namun, kamu bisa menikmati libur cuti bersama pada 23 Januari pada perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Jika waktu liburan anda tidak bisa dilakukan saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 karena hari liburnya terbatas. Silahkan ubah jadwal untuk liburan tahun depan.
Tag
Berita Terkait
-
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 untuk Teman, Share Lewat Whatsapp hingga Instagram
-
26 Desember 2022 Libur Cuti Bersama Natal? Cek Isi Perubahan SKB 3 Menteri Terbaru
-
7 Ucapan Selamat Hari Natal Untuk Keluarga, Bisa Dibagiakan Via WhatsApp
-
15 Caption Ucapan Natal Penuh Kedamaian dan Sukacita, Unggah di Instagram, Facebook, dan WA
-
Doa Tahun Baru Latin Lengkap dengan Arti dan Waktu Terbaik Membacanya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid