Suara.com - Pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy Corbuzier terus menjadi perbincangan. Terbaru, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merasa kaget dengan pemberian gelar tersebut kepada Deddy oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan seharusnya Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjelaskan kepada publik terkait pemberian pangkat militer letkol tituler kepada figur Deddy Corbuzier.
Menurutnya, tidak ada masalah dengan pemberian gelar tersebut. Namun, lanjut Meutya, masyarakat tetap berhak mendapatkan penjelasan agar pemberian pangkat itu tidak diiringi dengan kontroversi.
“Pada prinsipnya memang tidak ada masalah (pemberian pangkat militer letkol tituler), silakan saja. Namun kepada publik perlu dijelaskan agar kontroversi tidak panjang seperti sekarang,” jelas Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Meutya mengatakan, penjelasan pemberian gelar Deddy kepada publik sangat penting diberikan demi mengetahui tugas penemrima pangkat. Selain itu, penjelasan juga membuat pemberian pangkat itu menjadi transparan.
Apalagi, sejauh ini banyak masyakarat yang tidak mengetahui jika pangkat letkol tituler diberikan ke orang di luar militer.
“Kami sebenarnya juga kaget karena belum dikomunikasikan kepada Komisi I DPR sehingga ketika ditanya wartawan belum paham pemberian pangkat militer tersebut untuk apa,” tambahnya.
Meutya melanjutkan, kriteria orang dari luar TNI yang mendapatkan pangkat militer seperti Deddy Corbuzier harus diungkap ke publik, yang tujuannya sebagai perantara komunikasi kepada masyarakat.
Apabila langkah keterbukaan itu dijalankan maka apabila ada orang yang berminat mendapatkan pangkat militer, bisa mempersiapkan dirinya dengan baik.
“Saran saya kalau sudah dibuka, tidak hanya selebriti namun dari profesi lain bisa diundang juga untuk menjadi anggota seperti itu,” tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Salut! Di Hadapan Dedi Mulyadi, Ayah Yessi Ungkap Alasan Sembunyi dari Perseteruan Putrinya dengan Ryan Dono
-
Deddy Tepuk Tangan Yasonna Klarifikasi Pasal Perzinahan: Polisi Tak Bisa Gerebek Hotel Lagi
-
Ramai Desakan Cabut Pangkat Tituler Deddy Corbuzier, Ini Respons Laksamana Yudo
-
Dapat Pangkat Letnan, Ini Deretan Kontroversi Deddy Corbuzier
-
Puan Berharap Laksamana TNI Yudo Margono Membawa Kinerja Institusi TNI Semakin Baik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!