Suara.com - Siti Khotimah (23) hanya berniat mencari nafkah dengan mengabdikan diri sebagai asisten rumah tangga.
Namun, nasib malang justru menimpa perempuan muda asal Pemalang, Jawa Tengah tersebut. Pasalnya SK malah menjadi korban penyiksaan majikannya selama berbulan-bulan.
Peristiwa keji ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Simprug, Jakarta Selatan dan baru terungkap setelah korban pulang ke Pemalang dalam kondisi luka-luka.
"Kemudian dia diarahkan untuk melaporkan ke Polres Pemalang dan dari Polres koordinasi ke Polda Metro Jaya, karena TKP ada di Jakarta," tutur Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Qurata Aini, Senin (12/12/2022).
Total ada delapan pelaku yang ditangkap karena diduga terlibat di penyiksaan keji ini. Kedelapannya ditangkap di kediaman pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ratna menyebut sudah bekerja di apartemen tersebut sejak enam bulan lalu, kemudian mulai menerima penyiksaan selama tiga bulan terakhir.
Penyiksaan yang diterima SK pun begitu melampaui nalar. Bukan cuma menerima kekerasan seperti disiram dengan air panas, korban juga diikat dan diborgol di kandang anjing.
"Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing," kata Ratna.
"(Bahkan) menurut keterangan tersangka lain, (korban) disuruh memakan kotoran anjing dan memang di sana betul ada anjing," ujar Ratna melanjutkan.
Baca Juga: Tanpa Alasan yang Jelas, Seorang Pria di Banyumas Tega Membacok Ibu Kandungnya
Menurut polisi, setiap pelaku memiliki perannya masing-masing. Namun otak seluruh aksi biadab ini adalah pasangan suami istri majikan korban, yaitu SK (69) dan MK (68).
Lalu ada enam pelaku lain yang diduga ikut membantu menyiksa korban, antara lain JS (22) yang merupakan anak majikan, lalu ART lain seperti T, IN, O, E, dan P.
Mirisnya seluruh aksi penyiksaan ini terjadi karena korban diduga mencuri pakaian milik sang majikan. Mereka tega menyiksa dan menganiaya korban agar mengakui perbuatannya.
"Ketahuannya (mencuri) karena pakaian dalamnya ada pada korban dan disuruh mengaku dan dianiaya," ungkap Ratna.
"Tapi, bagaimanapun itu tidak dibenarkan main hakim sendiri apalagi menyiksa," tambahnya.
Atas seluruh perbuatannya, kedelapan pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis seperti Pasal 33 KUHP, 351 KUHP, lalu Pasal 44 dan 45 UU PKDRT.
Berita Terkait
-
8 Pelaku Yang Aniaya ART Asal Jawa Tengah Ditangkap Polda Metro Jaya
-
PRT Disiksa Majikan Gegara Dituduh Maling Pakaian Dalam, Siti Disiram Air Panas Lalu Dikurung di Kandang Anjing
-
Pelaku Penganiayaan Siswa SMP di Jogja Ditangkap, Motif Diduga Akibat Dendam Pernah Diajak Tawuran
-
Sedang Menunggu Jemputan, Seorang Siswa SMP di Jogja Disabet Gir
-
Fakta-fakta Memilukan Balita Dibanting Pacar Ibunya di Kalibata City, Gegara BAB
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek