Zulpan menyebut dalam perkara ini, pelaku tidak membuat laporan polisi. Lantaran para senior pelaku dan korban sudah menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan.
“Tidak mau lapor dan seniornya sudah selesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Zulpan membantah jika korban mendapat tekanan sehingga tidak ingin melaporkan hal tersebut ke polisi.
“Bukan tekanan. Tadi, dari yang kita dapat karena malu ya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Gunadarma mengalami pelecehan seksual di kampus Universitas Gunadarma. Kasus itu viral di media sosial.
Kronologis lengkap mengenai pelecehan tersebut di muat di akun Instagram @anakgundardotco dan @rakyatgundar
Update terakhir dari peristiwa tersebut adalah pelaku pelecehan yang ternyata mahasiswa angkatan 2022 S1 Ilmu Komunikasi kelas IMA21.
Yang mengejutkan, ternyata pelaku sempat meminta admin @anakgundardotco untuk men-take down postingan mengenai kronologis pelecehan seksual yang telah dilakukannya dan berusaha menemui korban dirumahnya.
“Min, Minta tolong di takedown bisa ga min? Udh minta maaf min. Min pliss gua minta maaf bgt udh buat nama gundar jadi gini,” Kata pelaku lewat DM ke akun @anakgundardotco
Baca Juga: Viral Aksi Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Ditelanjangi Hingga Tidak Berdaya
Ada juga DM dari seseorang yang mengaku perwakilan dari kelas si pelaku yang menyatakan bahwa pihak kelas lepas tangan dari kasus pelecehan seksual dan berharap postingan di Instagram tidak mengatasnamakan kelas yang dimaksud.
Berikut penjelasan lengkap dari admin @anakgundardotco mengenai kasus pelecehan seksual di kampus Universitas Gunadarma:
Beberapa menit setelah kami mengunggah kronologi pelecehan seksual yang dilakukan oleh TPP (Tegar Putra Pradanta), ada beberapa pesan masuk dari pelaku (slide 2).
Pesan dari kami untuk pelaku: "Permintaan maafmu yang kami anggap hanya formalitas belaka tidak akan membuat perbuatan tercelamu pada para korban terlupakan begitu saja, tidak akan membuat rasa takut dan trauma para korban hilang begitu saja. Kami tidak perduli dengan nama baik kampus, kami hanya perduli dengan kondisi para korban.".
Di waktu yang beraamaan, kami mendapat informasi dari korban bahwa pelaku berusaha menemui korban ke rumahnya. Pihak lain seperti BEMF sudah siap membantu kasus ini.
Pesan kami untuk instansi manapun (jika ada) yang memaksa korban bertemu pelaku; "kami akan selalu di pihak korban, langkahi kami dulu".
Berita Terkait
-
Jadi Korban Pelecehan Seksual, Feby Febiola Cabut Laporan Setelah Orang Tua Pelaku Datang: Anak Saya Kalem
-
Detik-Detik Feby Febiola Alami Pelecehan Seksual di Toilet Mal, Saat Buang Air Kecil
-
Viral Aksi Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Ditelanjangi Hingga Tidak Berdaya
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Dicekoki Air Kencing Sampai Ditelanjangi oleh Mahasiswa, Warganet Meradang
-
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma: Nyosor Gitu Bibirnya!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah