Suara.com - Bupati Meranti sempat menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lembaga ‘iblis’. Pasalnya, Bupati Meranti menganggap DBH tidak seluruhnya diberikan kepada daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta-fakta Kemenkeu, lembaga pimpinan Sri Mulyani yang disebut iblis oleh Bupati Meranti.
Profil Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan kekayaan negara untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Kemenkeu menjalankan berbagai fungsi yang tercantum pada Perpres No. 57/2020 dan Permenkeu No. 118/PMK.01/2021 yakni:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, penerimaan negara bukan pajak, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan negara, kekayaan negara, perimbangan keuangan, dan pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara;
- Perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian keuangan;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian keuangan;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian keuangan;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan kementerian keuangan di daerah;
- Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
- Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara, dan manajemen pengetahuan; dan
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian keuangan.
Visi Misi Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan memiliki visi dan misi yang tercantum sebagai tujuan eksistensinya. Berikut ini visi misi Kemenkeu melansir dari situs resminya.
Visi: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan untuk Mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden
Misi:
Baca Juga: Kronologi Perseteruan Bupati Meranti dan Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani Desak M Adil Minta Maaf
- Menerapkan kebijakan fiskal yang responsif dan berkelanjutan.
- Mencapai tingkat pendapatan negara yang tinggi melalui pelayanan prima serta pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.
- Memastikan belanja negara yang berkeadilan, efektif, efisien,dan produktif.
- Mengelola neraca keuangan pusat yang inovatif denganrisiko minimum.
- Mengembangkan proses bisnis inti berbasis digital dan pengelolaan Sumber Daya Manusia yang adaptif sesuai kemajuan teknologi.
Sejarah Singkat Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan hadir karena Indonesia mulai memperhatikan pengelolaan keuangan. Pengelolaan tersebut memastikan terlaksananya pembangunan dalam pemerintahan.
Aspek yang meliputi yakni dana dari masyarakat berupa upeti, bea, pajak, cukai, dan lain-lain. Kementerian Keuangan pun menduduki peranan penting dalam negara dan disebut Nagara Dana Rakca atau penjaga keuangan negara.
Kemenkeu resmi pada 1945 dengan dibentuknya Kabinet Presidensial pada 19 Agustus 1945. Pada 2 September, terbentuklah organisasi dalam Kemenkeu dengan 5 jabatan.
Jabatan tersebut yakni Pejabatan Umum, Pejabatan Keuangan, Pejabatan Pajak, Pejabatan Resi Candu dan Garam, dan Pejabatan Pegadaian. Oleh karena itu tanggal 2 September 1945 menjadi tonggak sejarah pembentukan Sekretariat Jenderal Kemenkeu.
Pejabat Kementerian Keuangan RI
Berita Terkait
-
Kronologi Perseteruan Bupati Meranti dan Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani Desak M Adil Minta Maaf
-
Apa Itu DBH? Pemicu Bupati Meranti 'Ngamuk' Sebut Kemenkeu Berisi Iblis
-
Sri Mulyani: Kondisi Ekonomi Bisa Buruk Gara-gara Korupsi
-
Nama Jadi Sorotan, Bupati Meranti Pernah Disentil usai Deklarasi Jadi Calon Gubernur Riau
-
Korupsi Bikin Jurang Si Kaya dan Miskin Makin Lebar, Ini Buktinya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026