Suara.com - Putri Candrawathi kembali menggegerkan publik ketika blak-blakan memberi pengakuan bahwa dirinya diperkosa oleh mendiang Brigadir J.
Tak hanya itu, Putri menyebut bahwa Brigadir J turut melakukan ancaman hingga penganiayaan terhadapnya.
Hal itu dibeberkan Putri dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (12/12/2022).
"Mohon maaf Yang Mulia mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi dikutip Selasa (13/12/2022).
Setelah itu, Putri Candrawathi sambil menangis mempertanyakan Polri soal cara pemakaman Brigadir J yang diselenggarakan dengan bentuk penghormatan untuk mendiang.
Sebab menurutnya, Brigadir J sudah melakukan kekerasan seksual dan fisik kepadanya, yang mana adalah sosok istri mantan Kadiv Propam.
"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu. Mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya Ibu Bhayangkari," tutur Putri sembari menangis.
Sesaat setelahnya, Putri menurunkan mikrofon sambil memasang wajah menangis.
Namun, wajah Putri kembali berubah datar secara pelan-pelan ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mulai berbicara, terkait banyaknya anggota Polri yang melalui kode etik gegara peristiwa di Dureng Tiga.
Baca Juga: Bharada E Akui Tak Ditekan Siapapun Saat Berbohong, Ferdy Sambo Geleng-geleng Kepala sambil Senyum
"Saudara tahu akibat peristiwa di rumah Duren Tiga, 95 orang polisi diajukan ke kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian," kata hakim.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bahkan menilai bahwa pernyataan Putri itu justru terkesan memojokkan Mabes Polri.
Menurut hakim, pernyataan istri Ferdy Sambo tersebut sangat tidak adil.
"Dan sekarang dari pernyataan saudara tadi, saudara menyudutkan kembali mengenai dari Mabes Polri. Sangatlah tidak adil dengan statement saudara seperti itu," tegas hakim.
"Mohon maaf Yang Mulia, saya tidak pernah menyudutkan institusi Polri, dimana suami saya sangat mencintai institusi Polri dan seragamnya," ujar Putri.
Putri mengaku tak pernah bersuara dan menyampaikan apa yang dia rasakan selama ini. Sambil menangis, Putri menyatakan selalu diam karena ikhlas menjalankan semua hal.
Berita Terkait
-
Bharada E Akui Tak Ditekan Siapapun Saat Berbohong, Ferdy Sambo Geleng-geleng Kepala sambil Senyum
-
Kubu Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ferdy Sambo Raja Tega! Usai Cabut Nyawa Yosua, Kini Bikin Richard Eliezer dan Tunangan Batal Menikah
-
Detik-detik Ferdy Sambo Marah ke Putri Candrawathi di Persidangan: Langsung Pasang Wajah Ketus
-
Bharada E Ngaku Sempat Bohong saat Diperiksa Polisi, Sebut Sambo Algojo Tunggal Brigadir Yosua
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!