Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (13/12/2022) hari ini berlangsung cukup alot. Pasalnya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dikonfrontir langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang notabene mantan atasannya.
Penasihat hukum Sambo, Arman Hanis, tentu diberi kesempatan untuk menggali keterangan dari Bharada E.
Awalnya Arman mempertanyakan soal BAP surat pengakuan yang ditulis tangan oleh Bharada E tertanggal 6 Agustus 2022.
"Saudara pernah membuat surat pernyataan di tanggal 5?" tanya Arman, berusaha menggali keterangan Bharada E sehari sebelum surat pengakuan itu ditulis.
"Pada saat tanggal 5, itu masih bohong, Bapak," ujar Bharada E terang-terangan.
"Saudara berbohong?"
"Iya."
"Dalam tekanan tidak waktu itu berbohong?"
"Tidak dalam tekanan."
Baca Juga: Detik-detik Ferdy Sambo Marah ke Putri Candrawathi di Persidangan: Langsung Pasang Wajah Ketus
Bharada E kemudian mengaku lupa keterangan yang disampaikannya sebelum memutuskan untuk berbelot dari skenario tembak-menembak buatan Sambo.
Arman lalu mengingatkan BAP yang dibuat oleh Bharada E pada tanggal 5 Agustus 2022. "Dalam BAP tersebut, bahwa Saudara (mengaku) tidak menembak. Yang menembak adalah terdakwa (Ferdy Sambo) semuanya," jelas Arman.
Bharada E pun mengiyakan pernyataan Arman tersebut, membuat sang pengacara bertanya apa motivasi Bharada E sampai mengeluarkan pernyataan bohong.
"Kenapa Saudara berbohong?" tanya Arman.
"Karena masih bohong saja," sahut Bharada E.
"Saya tanya siapa yang suruh berbohong?"
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Marah saat Dilibatkan dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J, Netizen: Bodoh
-
Makin Dicurigai Jaksa, Ini Deretan Pernyataan Janggal Putri Candrawathi
-
'Silakan Hakim yang Menilai', Ini Sederet Bantahan Ferdy Sambo Atas Kesaksian Bharada E
-
Inilah Perintah Lanjutan Ferdy Sambo ke Bharada E Usai Brigadir J di 'Dor' Sampai Tewas
-
Air Mata Putri Candrawathi Tak Berguna, Irma Hutabarat Yakin Istri Sambo Minta Diperkosa Brigadir J
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri